Miras dan Motor Diamankan

Kamis 13-12-2018,16:14 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Anggota Polres Lebong berhasil menyita ratusan minuman keras (Miras) berbagai merek serta beberapa sepeda motor. Miras dan motor tersebut disita dari beberapa tempat hiburan atau tempat karaoke di Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk melalui Kasat Reskrim, IPTU Teguh Ari Aji SIk mengatakan, bahwa pelaksanaan Operasi Pekat Nala 2 tahun 2018 terus dilaksanakan oleh pihaknya hingga tanggal 15 Desember 2018. “Sasaran utama kita yaitu premanisme, minuman keras, narkoba dan asuslia,” jelasnya, kemarin (12/12).

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Nala 2 tahun 2018 ini, anggota Polres gabungan melakukan penyisiran di tempat hiburan, seperti kafe remang-remang, tempat karaoke, hotel, tempat bermain billiard, kawasan tempat nongkrong para pemuda serta tempat lainnya.

“Dalam pelaksanaan operasi memang kita berhasil mengamankan apa yang menjadi target operasi,” sampainya.

Seperti di salah satu tempat bermain billiard yang berada di kawasan Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara yang diduga dijadikan tempat berjudi, berhasil mengamankan 1 unit meja billiard dan peralatan bermain billiard serta 1 set karu remi.

“Selain itu kita juga berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa adaya surat kelengkapan dan 1 unit jenis Yamaha Jupiter yang ditinggalkan pemiliknya di tempat bermain Billiard,” ujarnya.

Sementara di kawasan tempat hiburan berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol berbagai merek dan beberapa orang pengunjung yang diberikan pembinaan. “Untuk miras sendiri telah mencapai ratusan botol dan kita sita sebagai barang bukti,” ucapnya.

Selanjutnya, dari hasil operasi Pekat Nala 2 tahun 2018 , seperti miras serta lainnya nantinya akan dimusnakan secara bersama-sama di Mapolres Lebong. “Nanti semua hasil sitaan akan kita musnahkan,” tutup Kasat Reskrim.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait