Warga Sumber Jaya Tolak Relokasi

Rabu 12-12-2018,09:31 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Polemik kebijakan PT Pelindo II Cabang Bengkulu yang meminta Pemkot merelokasikan beberapa pemukiman warga di kawasan milik Pelindo ke lahan hibah 11,8 hektare, kembali disuarakan masyarakat.

Meski sebelumnya konflik ini sudah redam, namun warga yang tinggal di RW 02 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu menolak RT 8 eks lokalisasi Pulau Baai disatukan dengan lahan hibah tersebut.  Sebab, sebagian besar RT 8 merupakan sarang prostitusi. Jika dicampur dengan warga lainnya, dikhawatirkan membuat resah dan timbul gejolak baru.

\"Pelindo yang ingin memindahkan 5 RT ke dalam satu kawasan sangat tidak masuk akal. Apalagi di situ ada RT 8 yang kita tahu banyak WTS, nah ini tidak bisa disatukan dengan warga yang kehidupannya selama ini cukup tenang dan nyaman,\" kata Anggota DPRD Kota, Iswandi Ruslan SSos usai menggelar reses di Jalan Citarum 3, kemarin (11/12).

Menurut Iswandi, penolakan ini sangat menonjol disampaikan oleh perwakilan masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta kepada PT Pelindo untuk mengurungkan niat relokasi tersebut, dan jangan mengait relokasi ini sebagai syarat untuk penghibahan lahan.  \"Kita takut nanti masyarakat habis kesabaran jika Pelindo terus menarik ulur penghibahan lahan,\" jelasnya.

Ia berharap pemerintah kota dan provinsi hadir memperjuangkan nasib masyarakat. Ia juga mengaku sudah kordinasi langsung ke pemerintah pusat bahwa untuk menyelesaikan hibah lahan ini sudah dianggarkan dana miliaran rupiah.

Oleh sebab itu, jika kebijakan dari PT Pelindo ini bersifat merugikan masyarakat, maka DPRD kota akan menyampaikan ke Presiden RI untuk mendapatkan solusi terbaik tanpa ada yang dirugikan.  \"Kalau aturan yang semestinya hibah lahan 11,8 hektare itu tanpa embel-embel lain, tidak ada syarat harus pindah RT, maka Pelindo tidak bisa kaitkan itu. Jadi, jangan perlambat proses hibah lahan itu,\" tandasnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait