Tak Tercapai SKP, TPP ASN Dikurangi

Senin 10-12-2018,10:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu memperketat pembagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN kota, dengan menerapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Nantinya, SKP ini akan dibuat setiap hari sesuai dengan target-target kerja yang akan diselesaikan pada hari tersebut. Jika tidak tercapai maka laporan dari SKP ini akan mempengaruhi besaran TPP yang diterima oleh ASN setiap bulannya.

\" SKP ini disusun masing-masing pegawai dinilai sesuai tingkat kepentingan di masing-masing OPD. Sehingga kinerja pegawai setiap harinya dapat terpantau dengan jelas,\" ujar Kepala Badan Kepegawai, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kota, Drs Bujang Hr, kemarin (8/12).

Ia menjelaskan alokasi TPP di dalam APBD 2019 mendatang tidak ada perubahan dibandingkan tahun 2018 yakni sebesar Rp 61 milyar. Pembayarannya disesuaikan dengan tingkatan jabatan, golongan dan kepangkatan secara spesifik.  \" Kalau segi anggaran sama seperti tahun sebelumnya, cuma sekarang kita perketat lagi berdasarkan absensi dan SKP itu,\" terangnya.

Selain SKP, pihaknya juga memperhitungkan jumlah kehadiran pegawai serta penyelesaian tugas yang dianggap lebih penting. Dan absensi yang menggunakan finger print ini pencatatannya akan dilakukan secara online sehingga laporan kehadiran pegawai di setiap OPD akan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota, Marjon MPd selaku Kepala Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat).

\" Itu akan nyaut dari apa yang mereka kerjakan, laporan harian mereka itu tersampaikan langsung ke Pak Sekda, dan keseharian para ASN itu akan terlihat jelas dalam laporan itu,\" tandas Bujang. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait