“Kita telah mendatangi lokasi dan mengecek ke tambang pasir besi. Tidak ada aktivitas pertambangan yang dilakukan,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK Pun begitu, pihaknya tetap akan menindaklanjuti laporan seputar perizinan dari PT PIB dengan memanggil pengelola perusahan. Sebab, kawasan tambang tersebut masih di kawasan cagar alam.
Ia pun menginformasikan PT PIB merupakan anak perusahaan dari PT Famia Terdionagara yang menggarap lokasi tersebut. “Jika terbukti menyalahi aturan tentu akan kita tindak,\" imbuhnya.(333)