BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah tuntas melakukan seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan. Jika sebelumnya setiap kecamatan hanya memiliki 3 orang PPK, dengan ada penambahan PPK setiap kecamatan menjadi 5 orang.
Keterbatasan anggaran yang tersedia membuat PPK tambahan belum bisa dilantik. Sesuai dengan rencana, 20 orang anggota PPK tambahan akan dilantik pada awal 2019 mendatang. \"Sesuai dengan instruksi pusat, tambahan PPK akan dilantik secara serentak pada tanggal 2 Januari 2019,\" jelas Brotoseno.
Menurutnya, penambahan jumlah PPK merupakan instruksi langsung dari KPU RI. Instruksi itu merupakan tindaklanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 31/PUU/XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 terkait jumlah anggota PPK pada pemilu 2019 yang berjumlah 5 orang.
\"Karena Kabupaten Benteng memiliki 10 kecamatan, PPK yang direkrut berjumlah 20 orang,\" jelasnya.
Sesuai dengan tahapan pemilihan umum (pemilu) 2019, jelas Brotoseno, masa tugas anggota PPK mulai pada tanggal 2 Januari 2019 hingga 16 Juni 2019 mendatang. Meski demikian, masa tugas PPK juga bisa diperpanjang sesuai dengan instruksi KPU RI. \"Setiap anggota PPK akan mendapat honor sebesar Rp 1,6 juta perbulan,\" pungkasnya. (135)