Jangan Resahkan Kades dan OPD

Kamis 29-11-2018,11:23 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LSM Diberi Pembinaan

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Benteng menggelar pembinaan terhadap anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Aula Maroba, Rabu (18/11) kemarin.

Melalui Kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Benteng, Ayatul Mukhtadin SH melalui Sekretaris, Sarman Bastari menekankan kepada anggota LSM ataupun Ormas agar tidak melakukan kegiatan serta aktivitas yang membuat pejabat pemerintah resah. Baik Kepala Desa (Kades) maupun Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

\"Kami berharap, LSM dan Ormas tidak melakukan kegiatan di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Jangan sampai membuat Kades dan Kepala OPD resah,\" ungkap Sarman.

Sejatinya, sambung Sarman, LSM dan Ormas memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Baik terlibat langsung maupun melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Benteng. \"LSM dan Ormas diharapkan mampu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),\" tambah Sarman.

Sesuai dengan ketentuan, legalitas atau pendaftaran LSM dilakukan di Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham). Meski demikian, setiap pimpinan LSM wajib melapor ke Badan Kesbangpol selaku leading sektor. \"Hasil pendataan, ada sekitar 40 LSM dan Ormas yang terdaftar di Kabupaten Benteng.

Sebagian besar mereka juga sudah habis masa berlakunya. Kami harap, LSM dan Ormas bisa mendaftar ulang ke Kesbangpol agar dapat mempermudah kami melakukan pengawasan. Pada tahun 2019 nanti, semua data LSM dan Ormas akan kami sampaikan ke seluruh OPD dan Kades. Jika ada LSM tidak dikenal, bisa langsung dilaporkan,\" tandasnya.

Sementara itu, salah satu anggota LSM, Tegar juga berharap agar Badan Kesbangpol tak tutup mata melihat LSM dan Ormas dari berbagai daerah (luar kabupaten,red) bebas masuk ke Kabupaten Benteng.

\"Kami harap, Badan Kesbangpol Benteng bisa bertindak tegas kepada LSM dan Ormas dari luar. Jangan sampai, kegiatan yang mereka lakukan menciptakan dampak buruk bagi LSM dan Ormas asal Kabupaten Benteng,\" kata Bambang.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait