1.117 Cair, 114 Tertunda

Kamis 15-11-2018,14:15 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 1.117 guru SD dan SMP sudah bisa menikmati tunjangan sertifikasi periode triwuan ke III. Tunjangan sertifikasi triwulan ke III sudah di cairkan kerekening masing-masing guru penerima. Hanya saja, masih ada sekitar 114 orang guru tertunda pencairan tunjangan sertifikasinya. Disebabkan surat keputusa (SK) penerima tunjangan sertifikasi mereka belum keluar.“Untuk yang sudah keluar SK sertifikasinya baru bisa dicairkan. Khusus mereka yang belum masih dalam proses dan tetap kita tunggu untuk dibayarkan,” beber Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Mirin Ajib SH MH melalui Bendahara, Herman SE kepada Bengkulu Ekspress kemarin (14/11).

Belum cairnya tunjangan sertifkasi bagi ratusan guru itu mengacu kepada petunjuk, mereka yang belum terdapat SK dari Dirjen Keuangan, maka belum bisa dikucurkan dana sertifikasi tersebut. Sekalipun demikian, setelah SK itu keluar tetap dibayarkan. Ditambahkan, untuk SK pengawas sebanyak 30 orang saat ini masih dalam proses pengajuan. Termasuk juga SK 84 guru yang saat ini sedang diproses Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

‘’Untuk pencairan TPG yang tertunda ini kami pastikan sudah cair Desember. Pencairan November ini sudah tidak terkejar lagi, karena saat SK tersebut kami terima harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dana tersebut ditransfer ke rekening masing-masing penerima,’’ jelas Herman.

Untuk itu kata Herman, kepada guru/pengawas yang belum menerima tunjangan sertifikasi jangan berkecil hati dan merasa tidak diperhatikan. Dispendik Seluma tidak menahan apalagi tidak memberikan hak yang sudah menjadi milik guru/pengawas jika semua prosedur telah terpenuhi.“Ini harus menjadi perhatian dalam proses pencairan TPG berikutnya. Jangan pernah menunda, jika sudah diperintahkan segera diproses apa yang diminta sebagai syarat menerima TPG ini. Dispendik hanya menyalurkan, sementara mekanisme dan aturannya sesuai petunjuk Kemdikbud,” pungkasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait