‘’Kemenhub sebagai regulator harus menjadikan peristiwa ini momentum, untuk lebih meningkatkan kualitas pengawasan terhadap semua perusahaan penerbangan,’’ katanya, Rabu (31/10).
Edison juga menyampaikan, agar Menteri Perhubungan (Menhub) mewajibkan seluruh perusahaan penerbangan mengumumkan secara transparan, rekomendasi bahwa pesawat sudah layak terbang. ‘’Begitu juga pilot dan seluruh awak pesawat harus ada rekomendasi, bahwa kondisi mental dan jiwa serta perilaku mereka dalam kondisi stabil sesuai hasil pemeriksaan psikolog,’’ paparnya.
Lanjut Edison, rekomendasi itu dipasang atau ditempel di pintu masuk ruang tunggu penumpang dan dapat dibaca oleh para calon penumpang. ‘’Ketentuan itu wajib dilaksanakan dalam setiap penerbangan pesawat. Sehingga para penumpang dapat memastikan bahwa mereka bukan terbang menuju maut,’’ tuturnya.
Ketentuan itu, jelas Edison, sekaligus dapat menjadi chek and rechek untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses penerbangan sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Menurutnya, ITW juga meminta Menhub agar lebih fokus pada upaya-upaya mewujudkan keselamatan penumpang.
‘’Selain itu Menhub juga harus berani melakukan tindakan tegas hingga pencabutan izin operasi, apabila tidak mentaai aturan sehingga potensi menimbulkan terjadinya kecelakaan,’’ pungkasnya. (AF/FIN)