PLN dan Polres Gelar Operasi Pijar

Selasa 05-02-2013,09:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu akan menggelar operasi pijar.   Operasi ini menindaklanjuti maraknya kejadian kebakaran Ruko dan rumah warga akhir-akhir ini.  Nantinya Polres bekerjasama dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik ke Ruko-Ruko dan rumah kediaman warga Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP. H. Joko Suprayitno SST MK, mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi aksi pencurian listrik. Karena memang kebanyakan aksi pencurian listrik ini yang dapat menyebabkan hubungan arus pendek.  Sehingga dapat menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut.

\"Ya untuk mencegah hal tersebut kita berkoordinasi dengan PLN akan melakukan operasi pijar, tapi memang sekarang masih menunggu kesiapan PLN saja,\" terang Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk mewaspadai turun naiknya spaning listrik karena memang saat ini PLN sedang melakukan perbaikan-perbaikan peralatan yang dimiliki, sehingga tegangan listrik menjadi tidak stabil dan sering mengalami turun naik. \"Saya rasa PLN terus berusaha melakukan perbaikan, maka warga kota harus waspadai spaning listrik,\" jelasnya.

Kapolres mengingatkan warga bila terjadi kerusakan dikabel instalasi listrik di rumah warga, untuk memanggil ahlinya, jangan dilakukan perbaikan sendiri. Terlebih lagi bila kita tidak memahami mengenai listrik tersebut.

\"Ya, AC di ruangan saya tadi kena, makanya saya matikan lampu dilantai dua dan saya panggil orang PLN untuk memperbaikinya,\" katanya.

Kapolres juga berharap agar warga yang mengalami gangguan listrik di rumah untuk melakukan hal yang sama.  Yaitu memanggil orang yang benar dan tepat untuk melakukan perbaikan, baik dari pihak PLN langsung atau ahlinya orang-orang listrik.

  \"Saya rasa sudah banyak orang-orang kita yang sudah ahli masalah-masalah listrik ini, dan saya yakin mereka juga mau memeriksa instalasi listrik di rumah warga tersebut,\" tegas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, nantinya didalam operasi pijar tersebut bila ditemukan ada tindakan pencurian listrik PLN, maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pencurian tersebut.

Karena memang tidak dibenarkan melakukan pemasangan kabel  instalasi listrik tanpa sepengetahuan petugas PLN.  \"Bila ada pencurian listrik, kita akan tindak tegas, kita akan selalu memback up PLN untuk melakukan penertiban tersebut,\" ungkap Kapolres. (cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait