DP Rp 32 Juta, Rumah Tak Dibangun

Senin 15-10-2018,15:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Masri (56) warga asal Kelurahan Berkas, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, kemarin (14/10), melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dialaminya ke Polres Bengkulu. Dalam laporannya, Masri mengaku dia telah membayarkan down payment (uang muka) pembelian rumah secara kredit Rp 32 juta.

Uang itu sudah diserahkan kepada salah satu pengembang yang bergerak dibidang perumahan. Setelah cukup lama uang itu dserahkan hingga saat ini rumah yang dipesan pelapor tak kunjung dibangun pengembang .

Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, dalam laporan pelapor kejadian tersebut terjadi sejak September 2018. Berawal dari korban mendatangi kantor pengembang perumahan tersebut beralamat di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Korban memesan rumah tipe 36 yang ada di kawasan Kelurahan Pematang Gubernur yang mau dibangun terlapor selaku pengembang. Pada saat itu pelapor pun sudah setuju, sepakat dan langsung memberikan uang DP sebesar Rp 32 juta dengan disertai bukti kuitansi pembayaran.

Nahasnya setelah uang muka tersebut dibayarkan sejak September 2018 lalu hingga saat ini rumah yang dijanjikan oleh terlapor akan dibangun tersebut belum juga dibangunkan. Sementara, uang sebesar Rp 32 Juta yang sudah diserahkan oleh korban juga tak kujung dikembalikan oleh terlapor (pengelola) perumahan tersebut. Korban yang tidak terima uang miliknya lenyap begitu saja sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu untuk diproses secara hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno SSos MH saat dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut membenarkannya. Menurutnya, hingga saat ini laporan tersebut sudah masuk ke Polres Bengkulu dan masih didalami penyidik.

“Ya, kalau laporan dari korban yang diduga menjadi korban penipuan ini memang sudah kita terima. Sekarang ini laporan tersebut masih ditangani penyidik Polres Bengkulu. Intinya, setiap laporan masyarakat yang masuk dengan kita, dipastikan akan kita tindaklanjuti secara profesional, sehingga ditemukan orang yang harus bertanggungjawab dalam laporan ini,”demikian ucapnya, kemarin (14/10).

Sejauh ini pengembang yag dilaporkan pengembang belum berhasil dikonfirmasi sehingga keterangan rumah yang telah dbayarkan DP-nya oleh korban tersebut belum diperoleh. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait