BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku sudah menerima salinan putusan kasasi dari Makamah Agung (MA) terkait kasus Gubernur Bengkulu nonaktif, Ridwan Mukti, namun surat usulan pelantikan Dr Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu definitif belum juga disampaikan kepada presiden.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Bahtiar mengatakan, belum diprosesnya surat usulan itu lantaran salinan keputusan yang asli baru diterima pada hari Rabu (10/10) malam. \"Bagaimana mau diusulkan cepat, kalau surat keputusan yang asli saja baru kita terima,\" terang Bahtiar saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (11/10).
Dikatakannya, Kemendagri baru bisa memproses setelah surat asli keputusan kasasi itu diterima. Setelah diterimanya surat itu, maka surat pengajuan akan ditandatangani oleh Mendagri. Rencananya, hari ini (12/10) mendagri akan mengirimkan surat pengajuan pelantikan Gubernur Bengkulu kepada Presiden melalui Sekretariat Negara (sekneg).
\"Setelah diteken suratnya, langsung kita kirim ke presiden,\" tambahnya.
Berapa lama proses keputusan presiden (keppres) keluar? Ia mengaku, ia menjadi kewenangan presiden. Karena Keppres itu akan diturunkan bersamaan dengan jadwal pelantikan Gubernur Bengkulu.\"Berapa lamanya itu kebijakan presiden. Kita tunggu saja. Karena tugas kami hanya mengusulkan,\" papar Bahtiar.
Bahtiar menjelaskan, untuk pelantikan nanti tetap akan dilakukan oleh presiden. Lokasinya sama dengan pelantikan gubernur lainnya, yaitu di Istana Negara di Jakarta. \"Tetap yang melantik harus presiden,\" ujarnya. Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, cepat atau lambatnya pelantikan menjadi keputusan presiden. Ia akan menunggu apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
\"Saya belum tahu itu. Kita tunggu saja,\" ujar Rohidin.
Begitupun dengan kreteria wakilnya nanti, juga diharapkan bisa menjalankan 5 program prioritas yang sudah didengungkan saat Ridwan Mukti masih menjadi gubernur. Kelima program prioritas itu harus dipastikan berjalan sehingga peran wakil nanti bisa mempercepat realisasi program tersebut. \"Ya tentu kita harapkan, wakil nanti bisa berjalan seimbang dalam menyelesaikan program priotitas yang sudah berjalan on the track,\" pungkasnya. (151)