BENGKULU, BE - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Kota Bengkulu akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu terkait lambannya kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan verufikasi faktual dukungan Balon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan. \"Sejauh ini kami mendapati masih ada PPS yang belum melaporkan hasil verifikasi faktualnya kepada kami, padahal waktu verifikasi ini akan berakhir tanggal 19 Mei mendatang. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melayang surat ke KPU,\" kata anggota Panwaslukada Divisi Pengawasan, Ir Sugiharto kepada BE, kemarin. Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran Panitia Pengawas Lapangan (PPL), bahwa anggota PPS banyak yang berprofesi sebagai PNS, sehingga ia cenderung mementingkan tugasnya sebagai PNS dibanding menyelesaikan proses verifkasi, dan inilah salah satu penyebab verifikasi terkesan lamban dikerjakan. \"Anggota kami menemukan bahwa kinerja PPS tidak maksimal yang disebabkan oleh yang bersangkutan berdinas di instansinya kemudian baru melakukan verifikasi pada sore atau malam hari, sedangkan waktu yang diberikan cukup terbatas,\" bebernya. Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah kejanggalan, yakni masih ada PPS yang menutup-nutupi hasil verifikasi dari Panwaslukada. \"Tujuan kami melayangkan surat ialah agar PPS tidak lagi menutup diri dari kami, dan kinerjanya dapat ditingkatkan agar tahapan Pilwakot ini dapat berjalan dengan baik,\" terangnya. Sementara termuan-temuan lainnya, masih berkutik pada masih banyaknya dukungan KTP ganda, KTP yang telah mati, KTP dari lain Kelurahan (Wilayah), dukungan dari PNS, TNI dan Polri. Namun pihaknya belum melakukan penghitungan terkait dukungan tersebut, sehingga belum diketahui berapa jumlahnya. Dikonfirmasi, anggota KPU Bidang Hukum dan SDM Drs Isfal Andri mengakui bahwa melakukan verifikasi faktual secara door to door bukanlah suatu pekerjaan yang ringan. \"Kami tidak bisa memaksakan PPS, tapi kami hanya bisa mengimbau agar PPS bekerja dengan optimal agar yang diperoleh juga maksimal,\" ujarnya.
Mengenai anggota PPS ada yang berstatus sebagai PNS, Isfal mengungkapkan tidak hanya terjadi di Kota Bnegkulu, akan tetapi juga terjadi di Bengkulu Tengah belum lama ini. Sementara terkait temuan-temuan lainnya, seperti Panwaslukada menemukan dukungan dari PNS, TNI dan Polri, Isfal menjelaskan hal tersebut perlu diteliti lebih jauh. Jika PNS, TNI dan Polri tersebut telah memasuki usia pensiun, maka dukungan yang dberikan dianggap sah, sedangkan yang dicoret ialah dukungan dari PNS, TNI dan Polri yang masih aktif. \"Tidak adil jika dukungan dari PNS, TNI dan Polri semua dicoret, karena ada sebagian mereka yang telah memasuki usia pensiun dan itu dianggap sah. Untuk itu, kami meminta saat verifikasi administrasi PPS haru melihat betul tanggal lahir pemberi dukungan,\" bebernya. (400)