Dua Peserta JPT Gugur

Jumat 05-10-2018,11:22 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Dua peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Seluma, harus gugur. Dua peserta itu dicoret karena tidak memenuhi persyaratan. Dengan alasan usia peserta sudah melewati batas. Dengan begitu hanya 30 orang saja yang dinyatakan lulus dan mengikuti seleksi JPT tahap selanjutnya.

\"Hasil penyeleksian berkas beberapa hari lalu dua peserta atas nama Indarsyah dari Bappeda Provinsi Bengkuli dan Zailis Nawawi dari Inspektorat Seluma gugur. Dengan alasan faktor usia diatas 56 tahun,\" kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Seluma Irihadi MSi kepda Bengkulu Ekspress kemarin (4/9).

Sebanyak 30 orang peserta JPT dinyatakan lulus. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi mulai dari berkas, hingga lamaran masing peserta JPT. Berikutnya, peserta mengikuti asesmen yang dilakukan terhitung 8 oktober hingga 13 oktober mendatang. Namun, dari konfirmasi dari LAN asesmen dilakukan terhitung 11 dan 12 oktober mendatang. Tahap seleksi asesmen dilakukan di Lembaga Administrasi Negara(LAN) Sumedang. Seluruh peserta JPT harus dan wajib mengikutinya.

\"Sebanyak 30 orang peserta JPT wajib ikut asesmen dan ini bagian dari syarat mengetahui kelayakan dalam memimpin jabatan yang dipilih,\" ujarnya.

Tes psikologi dan kompetisi dalam asesmen harus dilakukan. Mengingat ini bagian stadarisasi dari penempatan seseorang dalam jabatan. Termasuk juga layak atau tidaknya seseorang menempati jabatan yang dipilih dalam seleksi JPT tersebut. Sehingga menghasilkan kepala OPD (organisasi perangkat daerah) berkualitas pula kedepannya.\"Hasil dari asesmen ini menjadi acuan tim seleksi layak tidaknya mereka memilih JPT tersebut,\" bebernya lagi.

Diketahui, pada 2018 ini, peserta seleksi JPTP ini berjumlah 32 orang ASN. Dari jumlah itu, 7 orang diantaranya ASN dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan dari Pemerintah Kota Bengkulu. Sejumlah kekosongan pendaftar yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, seperti jabatan sekretaris dewan (sekwan).

Saat ini sudah terisi keseluruhan sehingga proses seleksi berkas saat ini dapat segera dilaksanakan. Ditambahkannya setidaknya setiap OPD minimal ada empat pelamar, baru bisa dilakukan proses seleksi. Sebagaimana diketahui seleksi JPTP ini untuk 11 OPD yakni Sekwan, Dinas Perkim, Dukcapil, Asisten III, Kepala BKPSDM, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, DP3AP2KB, Ketahanan Pangan, Disparpora, Dinkes dan BPBD.  “Kita berharap keseluruhan OPD kosong ini bisa terisi agar pemerintahan berjalan lebih maksimal,”sambungnya singkat.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait