Polisi Pastikan Hoax

Kamis 04-10-2018,11:53 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Ratna Sarumpaet Terancam UU ITE

JAKARTA,Bengkulu Ekspress- Polisi menegaskan jika viralnya berita penganiayaan Ratna Sarumpaet di media sosial merupakan berita hoax. Dari penyelidikan yang telah dilakukan Polisi, mendapati adanya perbedaan fakta di lapangan dengan berita yang beredar.

Sebelumnya, kabar tersebut juga ikut diviralkan oleh sejumlah politisi yang tergabung dalam koalisi pendukung calon presiden Prabowo Subianto. Polisi menegaskan, perbedaan fakta yang ada, diketahui setelah pihaknya memeriksa rumah sakit tempat bedah estetika di kawasan Menteng. Polisi mendapati rekaman CCTV pada tanggal dimana Ratna mengaku dipukuli oleh tiga orang yang tidak dikenal. \"Sudah kami lakukan pemeriksaan kepada pihak rumah sakit. Kami juga telah mengamankan CCTV yang ada,\" terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Bukan hanya memeriksa rekaman CCTV. pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait keterangan Ratna yang mengaku dipukuli di Bandara Hesuin Sastranegara, Kota Bandung, pada 21 September lalu. \"Informasi yang katanya ada event internasional di Bandung pada saat kejadian juga sudah kami konfirmasi. Hasilnya diketahui tidak ada kegiatan tersebut,\" ungkap dia.

Lebih lanjut menurut dia, laporan terhadap Ratna Sarumpaet yang menjadi korban penganiayaan hingga saat ini belum ada. Namun, pihaknya sudah mendapati tiga laporan mengenai berita hoax ibu dari  aktris Atiqah Asiholan tersebut.

Pihaknya mengakui, baru mengetahui adanya viral tersebut setelah ramai pemberitaan dari media. Selain itu, laporan tiga pihak yang masuk kepada Kepolisian menjadi pintu masuk penyidikan kasus tersebut \"Kami taunya juga saat ada pemberitaan,\" jelas Setyo.

Semua pembuat dan penyebar berita bohong kata dia, akan dikenakan oleh undang-undang ITE. Namun, terkait hal tersebut pihaknya masih melalukan penyelidikan tentang siapa saja yang akan disangkakan dengan Undang-undang tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombespol Nico Afinta menjelaskan, secara teknis hasil penyelidikan yang telah dilakukan, diketahui Ratna datang ke klinik kecantikan tersebut pada tanggal 21 September pukul 17.00.  Ratna baru keluar dari rumah sakit pada tanggal 24 september. \"Keterangan itu tentunya berbeda dari kabar yang berhembus jika Ratna dipukuli di Bandung pada tanggal 21 September,\" ucap dia.

Selama kurun 21 September hingga 24 September, Ratna diketahui tidak keluar dari klinik tersebut. Namun, pihak Kepolisian belum mau menyebutkan jenis operasi apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet. \"Dari berita yang ada Ratna dipukuli pada 21 September di Bandung, tapi dia masuk ke klinik estetika pada tanggal tersebut,\" ungkap Nico kembali menegaskan.

Dari keterangan klinik juga diketahui jika Ratna mendaftar terlebih dahulu ke klinik tersebut pada 20 September. Hal tersebut menandakan jika Ratna ke klinik tersebut tidak dalam keadaan tiba-tiba. \"Iya kan dipesan dulu kamarnya. Jadi bukan tiba-tiba datang ke klinik,\" terang dia.

Klinik estetika itu juga diketahui tidak memiliki UGD. Fakta tersebut semakin menegaskan, jika siapapun yang datang tidak serta merta dapat melakukan tindakan operasi.

Di sisi lain, Ratna telah mengakui jika berita tersebut merupakan hoax. Dirinya mengaku telah menyebarkan berita tersebut untuk mencari alasan kepada keluarganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono belum dapat memastikan kapan akan mengamankan Ratna Sarumpaet terkait berita hoax yang dia sebarkan. Menurut dia semua langkah yang ada harus sesuai dengan aturan yang ada. \"Harus ada berita acaranya sebelum diamankan,\" kata dia singkat.(bry)

Tags :
Kategori :

Terkait