Tipikor Bidik Lampu Jalan

Selasa 25-09-2018,12:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Tidak sebandingnya pemasukan dan manfaat lampu jalan dengan yang dibayarkan warga setiap bulannya. Membuat Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polres Seluma, membidik pengadaan dan perawatan lampu jalan yang ada di Kabupaten Seluma. Penyidik Tipikor melakukan pengumpulan data dan pemantauan terhadap Setoran pajak penerangan jalan (PPJ).

“Kita melakukan pemantauan terhadap PPJ ini termasuk melakukan memintai klarifikasi terkait ini,” ujar Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila Sik kepada wartawan.

Sejauh ini sejumlah keterangan klarifikasi dalam waktu dekat diminta dari pihak terkait. Termasuk dari PLN rayon Tais dan keuangan PLN rayon Tais begitu juga pada pemda Seluma sendiri akan dipastikan ikut dimintai keterangan.

“Secepatnya klarifikasi satu persatu kita minta dan dijadwalkan pemanggilan. Jika terindikasi adanya dugaan pidana maka akan kita tinmgkatkan ke lidik dan memprosesnya, ”imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi mengatakan, PLN Rayon Tais Cabang Bengkulu setiap bulannya menyetor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN Rayon Tais ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Setoran mencapai Rp 410-500 juta perbulan.

\"Kita kalkulasikan kalau setiap bulannya Rp 410-500 juta,aka dalam setahun mencapai Rp 5 miliar pertahunnya. Sedangkan, selama ini PAD lampu jalan tersebut, hanya Rp1- 3,8 miliar setiap tahun dari tahun 2015, belum pernah diatas 4 miliar, \"Kata Ulil. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait