Ijazah Akreditasi C Boleh Daftar CPNS

Senin 24-09-2018,10:06 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT menegaskan, prekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak mempengaruhi akreditasi. Meskipun akreditasi dari universitasnya masih C, namun tetap bisa mendaftar menjadi CPNS. Asalkan, universitas tersebut benar-benar sudah terakreditasi.

\"Tidak ada masalah dengan akreditasi. Walapun C tetap bisa, itu sebagai bentuk kemudahaan tes CPNS tahun ini,\" terang Nopian kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (23/9).

Dijelaskannya, akreditasi universitas itu memang menjadi syarat penting. Namun ketika surat keterangan dari universitasnya sudah terbuki telah terakreditasi, maka tidak ada masalah. Untuk itu, siapapun lulusan serjana yang ingin mendaftar CPNS, maka tetap diperbolehkan.  \"Asalkan terakreditasi, itu saja syaratnya,\" paparnya.

Bagi pemda kabupaten/kota yang ingin menerapkan minimal akreditasi B tidak C, maka itu menjadi kebijakan daerah. Namun demikian larangan itu tidak ada secara nasional. Sekda juga mempersilahkan jika pemda ada yang mengatur terkait akreditasi. \"Ya silahkan saja kalau ada batasan akreditasi. Itu dari pemda sendiri,\" tambah Nopian.

Sementara itu, Nopian menegaskan, dengan masih ditemukannnya ada masyarakat yang tertipu CPNS, maka itu menjadi perhatian penting. Nopian meminta masyarakat jangan lagi percaya terkiat bisa meloloskan itu. Siapapun orangnya, karena dalam tes CPNS itu tidak ada yang bisa menjamin lulus, ketika hasil dari peserta tidak bagus.

\"Jangan percaya yang bisa loloskan CPNS, saya ingatkan itu. Karena saya saja tidak bisa. Kalau saya saja tidak bisa apalagi orang lain,\" tegas Nopian.

Napian meminta, jika ingin lulus dalam seleksi CPNS, maka masyarakat para pencari kerja untuk berlajar secara serius. Pahamai segala tahapannya dan lengkapi semua berkasnya. Sebab, dalam tes CPNS tahun ini akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Nantinya akan langsung diketahui nilainya. Nilai itu akan menentukan lulus atau tidaknya. \"Sistemnya sudah pakai CAT. Jadi langsung keluar, jadi mana bisa mau bohong bisa loloskan dan saya minta silahkan laporkan dengan pihak penegak hukum jika menemukan seperti itu,\" ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi mengatakan, dalam penilaiannya nanti maka akan menggunakan nilai ambang batas atau passing grade. Untuk nilai komulatif kompetensi dasar tenaga guru, tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II dan tenaga teknis paling sedikit 260 dengan nilai tes intelegensia umum (TIU) minimal 60.

Kemudian untuk formasi jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilainya paling sedikit 298. Termasuk untuk penyandang disabilitas minimal nilainya 260 dengan nilai TIU serendah-rendahnya 70 dan serjana lulus cumlaude paling sedikit 298, dengan nilai TIU paling rendah 85.  \"Nilai ambang batas ini yang menentukan hasil CAT itu,\" terang Diah.

Dipaparkannya, proses seleksi CPNS 2018 akan menggunakan sistem CAT melalui portal https://sscn.bkn.go.id itu, melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Masih-masing untuk tes karakteristik pribadi (TKP) minimal mendapatkan nilai 143, tes intelegensia umum (TIU) 80 dan 75 untuk tes wawasan kebangsaan (TWB).

Dalam penilaian tes CPNS itu, nantinya para peserta akan disuguhkan dengan 100 soal. Terdiri, TKP sebanyak 35 butir soal, TIU 30 butir soal dan soal TWK sebanyak 35 butir soal. Jika para peserta mampu menjawab soal dengan benar maka akan mendapatkan nilai 5 persoal dan jika salah maka mendapatkan nilai 0.

Dengan demikian, jika dijawab dengan benar semua peserta akan mendapatkan nilai maksimal adalah 500. Terdiri maksimal untuk TKP 175 , TIU 150 dan TWK 175.  \"Ini patokan nilainya, silahkan dipahami,\" tandasnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait