7 KUA Belum Miliki Gedung

Senin 10-09-2018,10:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari total 12 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh Kecmatan yang ada di Kabupaten Lebong, diketahui baru 5 KUA yang telah memiliki gedung sendiri, sementara sisanya 7 KUA masih mengontrak.

Untuk itulah, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, terus mengusulkan pembangunan gedung ke Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu. Adapun 7 KUA yang hingga saat ini belum memiliki gedung yaitu Kecmatan Amen, Pelabai, Lebong Sakti, Bingin Kuning, Topos, Uram Jaya dan di Kecamatan Pinang Berlapis.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong, Drs H Hamdani MPd melalui Kasi Bimas Islam, H Darul Maukup SAg mengatakan, bahwa memang untuk saat ini masih ada KUA yang belum memiliki gedung.“Namun kita telah usulkan untuk dilakukan pembangunan KUA,” jelasnya, kemarin.

Untuk diketahui dari total 7 KUA yang saat ini belum memiliki gedung, pihaknya telah mengajukan pengusulan pembangunan pembangunan gedung KUA sendiri. Seperti di tahun 2017 yang lalu diusulkan untuk pembangunan KUA di Kecmatan Pelabai, Topos, Amen dan Bingin Kunging di tahun 2017 yang lalu.

“Baru KUA di Kecamatan Pelabai yang telah mendapatkan lahan, sementara sisanya masih kita cari,” sampainya.

Untuk diketahui bersama, salah satu syarat agar bisa dilakukan pembangunan gedung yaitu sertifikat tanah harus atas nama Kementrian Agama. Sehingga tidak diperbolehkan membangun gedung di atas tanah wakaf. namun jika da yang akan memberikan harus berbentuk hibah dan kemudian dibuat sertifikatnya atas nama Kemenag.

“Untuk itulah kita akan terus berusaha untuk memenuhi pembanguan gedung, agar pelayanan kepada masyarakat bisa memberikan pelayanan lebih bagus,” ujarnya.

Walaupun masih ada KUA yang belum memiliki gedung sendiri, dirinya bersyukur, saat ini pihaknya telah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing kecamatan.“Dimana sebelumnya baru ada 8 KUA, beruntung di bulan Juni 2018 KUA kembali ditambah 4 KUA, sehingga seluruh kecamatan ada KUA,” ucap Darul.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait