Banner HONDA

BI Bengkulu Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRISTO

BI Bengkulu Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRISTO

BI Bengkulu Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRISTO-Desain dibuat dengan bantuan AI-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Upaya tersebut mencakup optimalisasi penerimaan pajak daerah hingga perluasan transaksi digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satu inovasi yang tengah didorong adalah penerapan aplikasi QRISTO, yang memungkinkan proses pemisahan pembayaran transaksi dengan pajak restoran dan hotel dilakukan secara otomatis dan real-time dengan dukungan teknologi blockchain.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, mengatakan sistem tersebut memungkinkan komponen pajak divalidasi terlebih dahulu oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Setelah konsumen melakukan pembayaran, dana secara otomatis dipisahkan antara bagian yang menjadi penerimaan pajak dan pembayaran kepada restoran atau hotel.

“Nanti sistemnya di Bapenda akan memvalidasi perhitungan komponen pajak. Begitu pembayaran (split payment) dilakukan secara real-time menggunakan aplikasi dan blockchain, sudah langsung dipisah mana yang masuk ke pajak dan mana yang menjadi pembayaran restoran atau hotel. Pajaknya langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” ujar Wahyu.

Menurut dia, mekanisme tersebut dapat memangkas proses administrasi yang selama ini masih dilakukan secara manual. Dalam sistem konvensional, penghitungan hingga penyetoran pajak restoran dan hotel dapat membutuhkan waktu hingga 40 hari.

BACA JUGA:Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis

BACA JUGA:Jelang Pilkades Mukomuko, Kapolres Ingatkan Warga Tak Terprovokasi Hoaks

Selain memerlukan proses verifikasi manual, sistem konvensional juga bergantung pada kepatuhan pelaku usaha dalam melakukan penghitungan dan penyetoran pajak.

Dengan QRISTO, transaksi dan pemisahan komponen pajak dilakukan secara otomatis. 

Penerimaan pajak dari transaksi konsumen dapat langsung masuk ke rekening pemerintah daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Lebih akurat, tidak perlu pendaftaran alat tambahan (tapping box), audit lebih simpel, dan beban administrasi jauh berkurang,” kata Wahyu.

Digitalisasi tersebut juga memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemantauan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih cepat. Data penerimaan dapat dipantau pada hari yang sama tanpa harus menunggu proses rekapitulasi manual.

BI Bengkulu menargetkan penerapan QRISTO memasuki tahap uji coba atau pilot project pada pertengahan Oktober. Pada tahap awal, implementasi akan dilakukan terhadap sejumlah sampel hotel, restoran, dan kafe di Kota Bengkulu.

Selain mendorong digitalisasi penerimaan pajak, BI Bengkulu juga memperluas penggunaan transaksi non-tunai di sektor UMKM, khususnya di kawasan wisata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: