Pelatihan guru menghadapi kurikulum baru dijadwalkan berlangsung bulan April dan Mei 2013. Guru akan berlatih cara menyampaikan materi pelajaran dalam kurikulum baru yang menerapkan penghapusan beberapa mata pelajaran. Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Sabtu (2/2/2013) di Surabaya, Jawa Timur. \"April dan Mei itu nanti ada libur semester dan bisa dimanfaatkan untuk pelatihan,\" katanya. Pelatihan tersebut akan menggunakan buku mata pelajaran yang baru. Buku-buku itu kini sedang dibuat dan ditargetkan selesai pada Februari ini. Total biaya untuk pengadaan buku tersebut mencapai Rp 1,3 triliun untuk 72,8 juta eksemplar. Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Harun mengatakan, para guru di Jatim sangat menantikan pelatihan tersebut. Hal yang membuat para guru bingung antara lain cara mengajarkan mata pelajaran yang merupakan penggabungan dari mata pelajaran lain.(**)
Pelatihan Kurikulum 2013, Dimulai April
Sabtu 02-02-2013,21:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB