Terlapor Calo CPNS Ditahan Polda Bengkulu

Jumat 31-08-2018,16:42 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Terlapor penipuan calo CPNS berinisial ES, warga Surabaya Permai, Kota Bengkulu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Bengkulu.

Penahanan ini berdasarkan penyelidikan mendalam tim penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu, serta keterangan para korban berjumlah lebih dari 3 orang dan bukti-bukti kuat yang telah dihimpun.

Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara (Kasubdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Khaerudin mengatakan, ketiga korban yang melapor antara lain, Ismail, warga Kota Bengkulu, Ghuffron, warga Bengkulu Utara dan korban terakhir yang melapor Herlina Hutahean.

\"Hasil penyelidikan sementara, ES melakukannya sendiri dan menikmati sendiri uang hasil penipuannya tersebut. Kita pastikan tersangka ini memang sangat mahir dalam meyakinkan korbannya,\" ungkap Khaerudin kepada bengkuluekspress.com, Jumat (31/08/18).

Khaerudin menjelaskan, ES menipu korbannya dengan menjanjikan korban lulus sebagai anggota Polri pada Juni 2018. Dengan syarat menyerahkan uang senilai Rp 15-30 juta per orang. Jika ditotal, jumlah hasil penipuan tersangka dari 3 orang korban ini mencapai lebih dari Rp 99 juta.

Nilai itu belum termasuk tindak kriminal tersangka secara keseluruhan. Sebab selain 3 korban itu, diyakini masih ada korban lain yang menjadi mangsa ES, hanya saja Kepolisian belum menerima laporan korban.

\"Meski mereka belum melapor, kita juga memintai keterangan mereka untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,\" tutupnya. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait