Desa Usulkan Pengantian KPM

Kamis 30-08-2018,10:21 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress- Dinas Sosial Kabupaten Seluma, pencoretan selaku keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan usulan dari desa masing masing, setelah dilakukan musyawarah desa. Dengan total 260 KPM setelah dilakukan musyawarah dan pergantian di bulan kedepannya. Hanya saja, tetap dinsos akan terlebih dahulu mengusulkan kekementrian sosial agar dilakukan verifikasi ulang sebelum usulan di terima.

“Kita menerima pencoretan ini dari desa setelah dilakukan musyawarah desa terkait penerima KPM ini dan kita usulkan kembali ke kementrian,”sampai Plt kepala dinas Sosial, Ir Titik Sumila melalui Kabid Pemberdayaan fakir Miskin(PFM) Herman Ssos kepada Bengkulu Ekspress kemarin.

Dijelaskan, perubahan dan pencoretan akan KPM ini juga desa mengacu kepada tingkat dan taraf ekonomi warga semakin meninggat dan sudah layak sehingga tidak masuk kepada kreteria KPM, juga di temukan KPM ganda, sehingga juga di coret salah satunya dan sudah meninggal dunia juga telah pindah ke daerah lain diluar kabupaten Seluma.=

“Sebanyak 250 KPM ini permasalahannya dan 10 KPM ganda sebanyak 8 KPM dan tidak tercatat di Server sebanyak 2 orang,”sampainya.

Menurutnya usulan perubahan atas penerima manfaat ini sudah disampaikan,. Sehingga menunggu verifikasi dari kementrian masih menunggu. Besar harapan dalam waktu dekat bisa diselesaikan dan pertukaran nama KPM bisa diketahui.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait