BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Hari ini, Rabu (29/8), sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait suap fee proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) berlanjut.
Sidang kali ini menghadirkan tersangka Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud, istri Dirwan, Hendarti serta keponakannya Nursilawati. Ketiganya dihadirkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Juhari (pemberi gratifikasi terhadap Dirwan).
“Ya, hari ini (kemarin, red) tersangka Dirwan Mahmud, Hendarti, dan Nursilawati kita bawa ke Bengkulu untuk menjadi saksi dipersidangan terdakwa Juhari besok (hari ini, red). Dirwan kita titipkan di ruang tahanan Polda Bengkulu, sementara Hendarti dan Nursilawati dititipkan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bengkulu,” ucap Salah Seorang Penuntut Umum Perkara tersebut, Roni Yuusf, Selasa (28/8).
Diakuinya, hingga saat ini berkas perkara tiga orang tersangka tersebut, masih dalam proses perampungan tim penyidik KPK. Direncanakan dalam waktu dekat ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diadili di PN Tipikor Bengkulu. “Pelimpahan berkas perkaranya mungkin awal bulan depan,” demikian ucapnya.
Proses pengawalan dan penjagaan terhadap ketiga saksi itu, dikatakan Roni tidak ada yang spesial. Semuanya berjalan seperti biasanya. Meski KPK kembali meminta pengamanan beberapa personel dari Kepolisian.
\"Tidak ada yang berbeda dengan sidang yang sudah dilakukan oleh KPK, mungkin hanya melibatkan beberapa personil kepolisian saja. Kita yakin keluarga dari tiga tersangka, kerabat serta partisipan tersangka Dirwan pasti banyak yang datang. Oleh sebeb itulah pengamanan sedikit perlu dilakukan,\" ucapnya.
Dirwan tiba di Polda Bengkulu, sore kemarin (28/8). Dia terlihat mengenakan baju batik dengan motif bunga warna kuning dipadu celana warna hitam. Mengenakan kecamata, Dirwan menenteng tas kecil warna hitam.
Sayangnya, saat dikonfrimasi sejumlah jurnalis, Dirwan enggan memberikan komentar apa-apa terkait perkara yang menjerat dirinya tersebut. “Besok saja ya. Kita ikuti saja proses hukum yang ada, yang jelas dipersidangan nanti akan ketahuan yang sebenarnya dan akan kita buka semua disana” cetusnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, Dirwan tiba di Bengkulu sekira pukul 15.45 WIB. Setiba di Bandara Fatmawati Bengkulu, langsung digiring dengan menggunakan mobil ke Mapolda Bengkulu untuk dititipkan di ruang tahanan dengan pengawalan sejumlah anggota KPK. Demikian juga dengan tersangka Hendarti dan Nursilawati langsung digiring ke Lapas Kelas II A Bentring Kota Bengkulu. (529)