LPPD Bengkulu Tengah Peringkat III

Selasa 21-08-2018,11:48 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng) patut berbangga. Setelah 2 tahun mendapatkan peringkat terbawah (juru kunci,red), penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah (LLPD), tahun 2018 ini Pemda Kabupaten Benteng mendapat peringkat ke III.

Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, Drs Jaka Santoso melalui Kasubag Pengembangan dan Otonomi Daerah, Karlin Alma Yuliati SE menegaskan, penilaian LPPD sebelumnya telah dilakukan oleh tim validasi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

\"Validasi atau pemeriksaan LPPD telah dilakukan pada tanggal 12-13 Agustus, dan hasilnya diumumkan pada tanggal 15 agustus 2018. Alhamdulillah, Pemda Benteng mendapatkan peringkat ke-3,\" kata Karlin.

Mantan Kasubag Humas ini mengatakan, peringkat 3 ini juga merupakan kabar baik bagi Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH selaku Kepala Daerah (Kada).

Pasalnya, sesuai dengan aturan terbaru Kemendagri RI tahun 2018, Bupati yang pemerintahannya mendapatkan predikat 3 terbawah (peringkat 8, 9 dan 10) dalam kurun waktu 3 tahun berturut-turut wajib disekolahkan selama 2 (dua) minggu. Dalam sekolahnya tersebut, Bupati yang mendapatkan rapor merah akan diberikan pembelajaran atau dididik oleh pihak Kemendagri.

\"Awal tahun 2018, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah memberikan warning kepada Pemda Benteng yang selalu mendapatkan predikat terbawah, yakni peringkat ke-10 pada tahun 2016 dan peringkat ke-8 pada tahun 2017. Alhamdulillah, pada tahun tahun ini LPPD Benteng berhasil mendapat peringkat atas. Dengan demikian, Pak Bupati terbebas dari ancaman sanksi disekolahkan di Kemendagri,\" terang Karlin.

Lebih lanjut, Karlin menerangkan bahwa, keberhasilan dalam meraih penghargaan tak terlepas dari kekompakan dan kesolidan tim penyusunan LPPD, yakni Bagian Pemerintahan Setda Pemkab Benteng. Dikatakan Karlin, banyak hal yang menjadi penilaian tim validasi. Diantaranya, 5 persen dari buku LPPD dan 95 lainnya berasal dari indikator kinerja kunci (IKK) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng. \"Banyak item yang dinilai oleh tim validasi. Seperti, penggunaan anggaran, ketepatan waktu menyampaikan laporan keuangan, Perda yang disetujui, opini dari BPK RI serta kebersihan lingkungan.

Besar harapan kami agar penyampaian LPPD tahun depan bisa kembali mendapatkan peringkat. Sebab, ini merupakan tolak ukur tertibnya administrasi Pemda Benteng,\" harap Karlin. (135)

Tags :
Kategori :

Terkait