Kemendes PDTT Perketat Penyaluran Dana Desa 2019

Senin 13-08-2018,15:37 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Semarang: Anggaran dana desa pada 2019 akan naik menjadi Rp73 triliun. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dengan dukungan penuh Kejaksaan Agung, Kemendes PDTT optimistis penyaluran dana desa akan tepat sasaran dan minim penyimpangan.

Selain itu, Kemendes PDTT juga akan mengoptimalkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) milik kejaksaan dan juga gencar menggelar sosialisasi prioritas penggunaan ddana desa sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2017.

\"Sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan agar pola penanganan pengawalan dan pendampingan kejaksaan di berbagai daerah sama. Ini sesuai MoU Kemendes dengan Kejaksaan Agung,\" tutur Kepala Biro Hukum dan Organisasi Tata Laksana Kemendes Undang Mugopal dalam sosialisasi penggunaan dana desa di Semarang, Jawa Tengah, Rabu malam 8 Agustus 2018.

Undang menilai, selama ini kerja sama antata Kemendes dan Kejaksaan Agung sudah berlangsung dengan baik. Tim TP4 daerah juga telah melakukan perannya memberi pengawalan pendampingan hingga desa di kawasan pelosok.

Kendati ditemukan penyimpangan dalam penyerapan dana desa, dia mengklaim jumlahnya secara nasional kurang dari satu persen dari keseluruhan dana desa yang digelontorkan pemerintah. \"Dari 74 ribu sekian dana desa yang tersalurkan, jumlah penyimpangan sudah kurang dari satu persen. Tapi tetap kami perketat pengawasan dan pendampingannya,\" tegasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung, Ranu Mihardja. Dia juga mengaku bahwa pengawalan dan pendampingan kejaksaan untuk dana desa terus diperketat.

Selain memberikan sosialisasi bersama Kemendes PDTT pihaknya juga terus melakukan koordinasi internal kejaksaan guna melakukan pengawalan pendampingan dana desa. \"Itu semua untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan. Dalam pengelolaannya kepala desa juga harus terbuka dan transparan,\" tukas Ranu.

Sosialisasi yang digelar Kemendes PDTT dan Kejaksaan ini menuai respon positif dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Menurut Ganjar, pemasyarakatan soal dana desa memberi peran penting, terlebih bagi desa-desa yang membutuhkan bantuan.

\"Pemberian sosialisasi prioritas itu penting terlebih bagi desa-desa yang membutuhkan bantuan. Selain lebih mudah pengawasanya, penggunaan dana sesuai prioritas cenderung mampu mengurangi penyimpangan,\" ucap Ganjar pada saat membuka sosialisasi. (ril)

Tags :
Kategori :

Terkait