BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Kesbangpol Provinsi Bengkulu mengimbau para tokoh agama dan ulama untuk menjaga kerukunan umat beragama agar jangan sampai terpecah belah dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Sebab, kerukunan antar umat beragama menjadi salah satu kunci terciptanya Pileg dan Pilpres yang aman dan damai. \"Kita berharap para alim ulama dan semua tokoh agama bisa turut aktif menjaga ketenteraman masyarakat menjelang Pemilu 2019. Kita tentu tidak ingin masyarakat terpecah belah akibat isu SARA dalam Pemilu mendatang,\" kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Drs Farid Abdullah dalam Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Royal Hotel Kota Bengkulu, kemarin (9/8).
Seperti diketahui, pada 2019 mendatang Indonesia akan melaksanakan Pileg dan Pilpres. Menurutnya, Pemilu 2019 bertujuan untuk memperkuat demokrasi negara. Penguatan demokrasi mengandung arti bagaimana agar proses Pemilu dan Pilkada tidak sekadar hadir, dirayakan, serta terselenggara secara prosedural, lancar dan aman.
\"Tetapi juga dapat dirasakan hasilnya secara substantif oleh rakyat. Namun, harapan terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 yang demokratis, menghadapi tantangan berat, karena Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Sebagai bangsa plural, Indonesia memiliki potensi konflik yang sangat tinggi,\" ungkapnya.
Bahkan potensi konflik sosial yang terjadi umumnya berasal dari isu SARA. Faktor agama merupakan faktor yang lebih dominan menjadi potensi konflik, apabila dibandingkan dengan faktor kesukuan atau hal lainnya. Potensi konflik juga diperuncing dengan keberadaan masyarakat yang dengan mudah diprovokasi berita hoax dan hate speech.
Untuk itu, perlu ada kesadaran dari setiap pihak untuk mampu meredam dan tidak membiarkan konflik sosial mengarah pada disintegrasi bangsa. Sehingga dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak guna meningkatkan semangat persatuan dan kebangsaan
. \"Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus terus memupuk rasa persaudaraan dan semangat kebangsaan di masyarakat. Substansi dari rasa kebangsaan adalah kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa karena kesamaan sejarah dan kepentingan masa depan bersama,\" tutupnya.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof Rohimin mengaku, rasa kebangsaan merupakan perekat yang mempersatukan sekaligus memberi dasar kepada seluruh masyarakat untuk memahami jati diri bangsa. Rasa kebangsaan ini harus semakin nyata tercermin dalam pelaksanaan Pemilu yang damai.
\"FKUB harus terus aktif menumbuhkan rasa kebangsaan diantara umat beragama agar terwujud Pemilu yang damai. Sehingga, melalui Pemilu yang damai akan muncul pemimpin-pemimpin yang terbaik bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,\" tukas Rohimin.(999)