Laporan Penyerapan DD Dan ADD Nihil

Kamis 09-08-2018,15:26 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress- Hingga pertengahan Agustus ini, belum ada satupun desa menyampaikan laporan penyerapan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap I dan ke II. Belakangan diketahui, penyebabnya terdapat kekeliruan dalam laporan realisasi dengan besaran DD dan ADD yang sudah ditransfer ke rekening desa.

“Semula memang ada beberapa desa menyerahkan laporan, namun terpaksa dikembalikan setelah terdapat ketidak singkronan anatara anggaran yang sudah di kirim ke rekening desa dengan laporan realisasinya, sehingga harus diperbaiki kembali,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada Bengkulu Ekspress kemarin (8/8).

Disampaikan, selain ketidaksinkronan juga terjadi kelebihan dalam realisasi penggunaan anggaran. Hal itu membuat laporan yang sudah diserahkan dikembalikan lagi. Dengan merubah beberapa laporan realisasi gan menyesuaikan anggran yang sudah masuk kerekening desa, serta syarat penyampaian realisasi laporan penyerapan tahap I dan II DD dan ADD sebesar 75 persen dan 50 output dari anggran yang sudah dikirimkan kerekening desa.

“Artinya dana desa yang masuk harus sesuai pekerjaan dan realisasi. Dengan harapan seluruh desa bisa menyelesaikan laporan penyerapan ini dengan benar dengan melibatkan tenaga ahli dan pendamping,” imbuhnya.

Dibeberkan, dalam realisasi tahap I sedikitnya Rp 20 miliar sudah dikirimkan kerekening seluruh desa dengan 20 persen. Tahap ke II sebesar 40 persen dengan total anggaran Rp 50 miliar. Total keseluruhan anggaran yang telah di serap dalam DD sebesar Rp 76 M. Pada DD tahap ke III yang segera dicairkan kedepannya adalah 40 persen lagi. “Deadline laporan penyerapan ini 16 Agustus mendatang untuk bisa ikut dilaporkan ke KPPN Manna sebagai syarat dikucurkannya DD tahap ke III,” bebernya.

Deddy menambahkan, DD dan ADD tahap ke III bisa dikucurkan apabila sudah ada laporan penyerapan anggaran dari masing-masing desa, namun jika lamban dalam menyampaikan laporan maka DD dan ADD tahap ke III ikut akan terlambat dikirimkan ke kas daerah (Kasda) dan terlambat juga dikirimkan ke rekening desa.

Besar harpan desa bisa menyelesaikan dengan segera laporan penyerapan ini.“Kita juga berharap kerjasamanya dari desa untuk menyampaikan laporan penyerapan DD dan ADD tahap pertama dan ke dua ini,” harapnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait