Baru 1 OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Selasa 07-08-2018,09:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH menegaskan dan menginstruksikan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK RI) perwakilan Provinsi Bengkulu, harus ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima catatan daru BPK. Tujuannya agar tidak menjadi temuan ke mbali pada pemeriksaan BPK berikutnya. Hanya saja, sejauh ini, baru satu OPD, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais saja, yang sudah mengembalikan dan menindak lanjuti temuan BPK tersebut.

“Sejauh ini baru RSUD Tais saja, yang sudah menindak lanjuti dengan mengembalikan temuan ke kas daerah (kasda), sedangkan OPD lainnya ada beberapa baru menyicil,” kata Bupati Seluma kepada Bengkulu Ekspress kemarin (5/8)

Bupati menegaskan, OPD) lainnya diharuskan menindak lanjuti kerugian negara tersebut. Seperti pada Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) sudah menyicil. Bupati mengharapkan OPD lainnya juga bisa melakukan hal serupa.“Saya tidak ingin permasalahan hukum dikemudian hari dan seluruh OPD wajib mengembalikan atas temuan yang ada baik itu temuan fisik maupun non fisik,” sampainya.

Ditegaskan lagi, seluruh OPD yang menjadi temuan dalam audit tersebut sudah diberikan waktu untuk mengembalikan selama 100 hari kedepan. Bundra juga tidak ingin menemukan OPD yang lamban dalam menindak lanjuti temuan BPKP RI. Sekalipun demikian Bupati, tetap menunggu realisasi atas temuan dan meminta Sekda Seluma dapat lebih mendorong masing-masing OPD untuk menindak lanjuti.

“Saya tunggu laporan baiknya dan saya tidak ingin laporan belum ada pengembalikan kerugian negara tersebut,” tegasnya.

Diketahui, dalam hasil Audit BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu terdapat Rp 1,7 miliar, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Setelah terdapat kelebihan dalam pembayaran pada pekerjaan fisik dan non fisik. Seperti di OPD, Bappeda, Inspektorat, Dinas kelautan dan prikanan(DKP), Dinkes, Disperindagkop ,serta RSUD Tais sendiri.

Sementara itu, pejabat salah satu OPD yang mendapatkan catatan temuan BPK menerangkan, temuan tersebut jelas akan ditindak lanjuti, serta berupaya untuk mengembalikan apa yang sudah menjadi temuan tersebut dengan memanggil pihak ketiga dalam hal ini kontraktor. Termasuk dalam kelebihan pembayaran pekerjaan fisik. “Secara bertahap akan dikembalikan dan saat ini sudah ada upaya pengembalikan kerugian negara tersebut oleh pihak ketiga,”tegas kepala OPD yang enggan namanya ditulis. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait