JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuat terobosan baru dalam bidang pembayaran elektronik. Lebih jelasnya, Kemendes PDTT bekerja sama dengan Bank BNI, menciptakan \"Smart Office Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia\". Inovasi nya dalam bentuk kartu pegawai untuk setiap pegawai di Kemendes PDTT yang dapat digunakan sebagai uang elektronik.
\"Kartu pegawai yang bisa berfungsi sebagai kartu tabungan bisa untuk masuk parkir juga bisa bayar tol dan sebagainya semua data sudah terintegrasi di dalam database kepegawaian kita, sehingga absen dan semuanya langsung terintegrasi, kita mendapat bantuan dari Bank BNI,\" kata Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo, saat peluncuran \"Smart Office Kemendes PDTT\" Rabu (1/8/2018).
Inovasi ini dilakukan juga berguna untuk mencegah adanya tindakan korupsi di dalam tubuh kementerian. Menteri mengatakan pihaknya telah melakukan perubahan terkait masalah masalah korupsi bahkan kemendes pdtt diketahui telah memberhentikan 1000 pegawai terkait masalah korupsi.
\"Pengurangan jumlah pegawai lebih dari 1000 dan terjadi banyak perubahan yang penting intinya nomor 1 integrasi dari pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) nomor 2 Badan Intelijen Negara (BIN), nomor 3 siapapun bisa menjadi pegawai asal mengikuti panitia seleksi, yang di dalamnya ada dari PPATK Badan Intelijen dan Aparatur Sipil Negara (ASN),\" katanya.
Menteri Desa pdtt menekankan untuk permasalahan korupsi biasanya bekerja sama dengan kejaksaan agung. Selain itu ia selalu mendapatkan laporan dari PPATK mengenai adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di dalam tubuh Kementerian sehingga bisa diproses baik sesuai hukum yang berlaku atau pemberhentian kerja. \"Saya setiap bulan dapat laporan dari PPATK, kalau ada yang \'jorok\' sudah saya berhentikan, karena 1 tahun ini kita sudah melakukan perubahan.\" (ril)