Dugaan Penipuan Jemaah Umrah Polda Telusuri Aset Direktur PT BMP

Selasa 31-07-2018,10:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu Subdit Keamanan Negara (Kamneg) terus mendalami dugaan penipuan ratusan jemaah umrah yang diduga PT Bumi Minang Pertiwi (BMP).  Meski Direktur PT BMP Padang, EK sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,  penyidik kembali terbang ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar) untuk menelusuri dan mendalami aset milik EK.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reskrimum, Kombes Pol Pudyo Haryono SH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (30/7). \"Ya memang benar, penyidik Kamneg sudah kita terbangkan lagi ke Padang, karena dugaan kuat kita aset milik PT BMP maupun aset pribadi milik tersangka EK masih ada di Padang. Oleh sebab itu, kita akan dalami terus hingga membuahkan hasil nantinya,\" terangnya.

Pihaknya menduga jika aset milik PT BMP ataupun milik tersangka EK masih ada, didasari dengan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah rekening milik EK yang sudah kosong, diduga kuat uang milik jemaah sebanyak 168 itu dilarikan ke benda atau aset lainnya.

\"Ini berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka EK dan hasil penyelidikan kita di lapangan. Yang jelas semua aset tersangka akan kita sita untuk mengembalikan uang para jemaah,\" bebernya.

Selain itu, pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, termasuk Komisaris PT BMP yang juga merupakan istri dari EK, yang berinisial RA. \"Untuk statusnya masih jadi saksi, dan sudah beberapa kali kita periksa. Jika nantinya hasil gelar perkara yang dalam waktu dekat terbukti ada aliran dana atau uang yang diterima RA, pasti statusnya akan kita naikkan juga jadi tersangka,\" tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan berencana melibatkan atau meminta bantuan dari pihak saksi ahli atau pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pusat.

\"Jika nantinya kita mengalami kesulitan untuk mengetahui kemana saja aliran dana atau uang jemaah tersebut mengalir, tidak menutup kemungkinan kita akan meminta bantuan PPATK ataupun pihak lainnya yang berkompeten dalam kasus ini,\" tutupnya.

Untuk diketahui, kasus penipuan ini dengan jumlah korban mencapai 168 jemaah dan total kerugian mencapai Rp 2,8 miliar ini mulai terkuak dari adanya laporan dari para korban sebanyak 6 orang, warga asal Kota Bengkulu yang mendatangi Polda Bengkulu untuk membuat laporan. Yang mana dalam laporannya itu, masing-masing pelapor mengaku telah menjadi korban penipuan pemberangkatan umrah yang dilakukan oleh PT BMP wilayah Bengkulu.

Selain itu, sesuai dengan hasil pemeriksaan tim penyidik, terungkap fakta baru bahwa uang para jemaah tersebut sudah dilarikan para tersangka. Masing-masing korban pun sudah menyetor uang untuk berangkat umrah ke PT BMP wilayah Bengkulu dalam jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 22 juta hingga Rp 23 Juta. Selain dari itu, ada beberapa korban juga yang sudah menyetor uang tambahan sebesar Rp 6 Juta, akibat kejadian ini, uang yang diduga digelapkan oleh para tersangka terutama EK mencapai Rp 2,8 miliar. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait