Bahas 5 Draf Raperda

Jumat 01-02-2013,09:47 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE-  DPRD Provinsi Bengkulu membahas 5  Raperda (Raperda) , diantaranya 1 raperda insiatif  Pemerintah Provinsi Bengkulu tentang pengendalian ternak sapi dan Kerbau betina Produktif dan 4 draf Raperda  inisiatif DPRD Provinsi antara lain mengenai penambahan penyertaan modal pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Bank Bengkulu, pedoman pembentukan produk hukum daerah dan produk hukum DPRD, Program Semua Mesti Sekolah, dan Perbaikan Gizi.  Pembahasan Draf raperda ini sudah masuk dalam tahap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi.

Bank Bengkulu sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat, perlu mendapatkan suntikan modal.  Setiap tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendapat miliaran dari bagi hasil (deviden) penyertaan modal, sehingga deviden tersebut dirancang dijadikan modal lagi.

Ketua Fraksi PKS  Lukman, SP menjelaskan, Bank Bengkulu sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat, perlu mendapatkan suntikan modal.  Setiap tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendapat miliaran dari bagi hasil (deviden) penyertaan modal, sehingga deviden tersebut dirancang dijadikan modal lagi.

Pada tahun 2011 Pemprov mendapat deviden sebesar Rp 12 miliar. Sedangkan tahun lalu Rp 8 miliar, menurun karena berlaku anuitas (pembayaran tetap secara berkala). “Untuk itu perlu didukung. Agar berkembang, Bank Bengkulu butuh penambahan modal,” kata Lukman usai Paripurna.

Sedangkan mengenai  inisiatif pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Semua Mesti Sekolah atau disebut \"Raperda SMS\" bertujuan menekan angka putus sekolah yang masih tinggi di Bengkulu.

\"Angka putus sekolah di Bengkulu masih tinggi, sebagian karena kelemahan ekonomi rumah tangga untuk membiayai pendidikan,\" kata  Ketua Fraksi Raflesia Bersatu Rahimandani, dan fraksi-fraksi lainnya yang menyetuji pembahasan draf Raperda tersebut. Tingginya angka putus sekolah di daerah menurutnya, ini harus menjadi perhatian semua pihak.

Sedangkan mengenai Raperda \\Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Ternak Sapi/Kerbau Betina Produktif. Masing-masing fraksi antara lain Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Perjuangan Rakyat, Fraksi Raflesia Bersatu, menyetuji Raperda tersebut dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi draf Raperda mengenai 5  Raperda (Raperda) , diantaranya 1  raperda insiatif  Pemerintah Provinsi Bengkulu tentang pengendalian ternak sapi dan Kerbau  betina Produktif dan 4 draf Raperda  inisiatif DPRD Provinsi antara lain mengenai penambahan penyertaan modal pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Bank Bengkulu, pedoman pembentukan produk hukum daerah dan produk hukum DPRD, Program Semua Mesti Sekolah, dan Perbaikan Gizi. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait