KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Menjelang penutupan acara pekan daerah (PEDA) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) tingkat Provinsi Bengkulu ke-16 di Bengkulu Selatan (BS), Sat Shabara Mapolres Bengkulu Selatan menggelar razia dan patroli mengantisipasi terjadinya kriminalitas dalam wilayah Bengkulu Selatan. Dalam razia tersebut, berhasil diamankan puluhan botol miras.
“Dalam razia kali ini, ada 25 botol Miras berhasil kami amankan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Shabara, Iptu Nurman.
Nurman mengatakan ke-25 botol miras tersebut ditemukan di rumah Ma (56) warga Jalan Duayu, Pasar Manna sebanyak 14 botol dengan rincian, 6 botol jacktrue, 4 botol mention house, 3 botol Newport, dan 1 botol Malaga. Kemudian 11 botol ditemukan di rumah Yu (39) juga warga Jalan Duayu, Pasar Manna.
Nurman menjelaskan, razia tersebut dimulai pukul 21.00 WIB. Sebelumnya pihaknya mendatangi jalan dua jalur Jalan Sudirman untuk mengantisipasi aksi balap liar. Hanya saja, saat dicek tidak ditemukan orang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya, lalu razia diarahkan ke pemukiman penduduk, hingga hasilnya di kedua rumah tersebut berhasil ditemukan Miras.
“Saat ini, ke-25 botol miras sudah kami sita dan pemiliknya kami berikan pembinaan,” demikian Nurman. (369)