Pimpinan Cabang PT BMP Ditahan, Penyidik Buru Dirut BMP Pusat

Kamis 19-07-2018,15:17 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Setelah menetapkan 2 tersangka atas kasus penipuan ratusan calon jamaah umrah di Bengkulu oleh PT Bumi Minang Pertiwi (BMP), Tim Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu langsung melakukan penahanan terhadap Pimpinan wilayah PT BMP cabang Bengkulu, Nanang Darmawan, dan pimpinan PT BMP cabang Kabupaten Rejang Lebong, Mardiono.

\"Setelah kemarin kita tetapkan sebagai tersangka, hari ini kita lakukan penahanan terhadap keduanya. Sementara kita masih melakukan pengembangan terkait direktur utama (Dirut) PT BMP yang berada di Padang. \" ungkap Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono kepada bengkuluekspress.com, Selasa (19/7/18).
Tambah Pudyo, Timnya kemarin sudah meluncur ke Padang untuk menjemput Edi Kurniawan, selaku Dirut PT BMP. Hal tersebut berdasarkan keterangang kedua tersangka sebelumnya yang mengatakan jika seluruh administrasi keuangan para korban jamaah langsung ditransfer ke pusat.
Diduga ada keterlibatan sang direktur dalam kasus gagal berangkatnya 168 jamaah di Bengkulu yang mengakibatkan kerugian mencapai milyaran rupiah.(Imn)
Tags :
Kategori :

Terkait