Dugaan Penyelewengan Dana PKH dan Beras Bansos, Warga Rejang Lebong Datangi Polda

Jumat 13-07-2018,21:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tokoh masyarakat dan warga Desa Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (13/07/18), sekitar pukul 12.00 WIB, mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.

Mereka melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di desa mereka.

Diungkapkan Johan Aditia yang merupakan tokoh masyarakat Desa TS, terdapat 283 kepala keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima PKH, namun ada keluhan 20 orang yang terdaftar sebagai peserta penerima PKH itu belum mendapatkan bantuan tersebut.

\"Ada 20 orang yang mengaku belum menerima dana itu. Dari keterangan pendamping PKH di desa itu sendiri sampai saat ini belum ada kejelasan. Sebelumnya kami juga sudah 2 kali melaporkan hal ini ke polisi, namun belum ada respon yang jelas,\" ungkap Johan kepada bengkuluekspress.com, Jumat siang (13/7/18) sekitar pukul 12.00 WIB.

Disamping itu, kedatangan tokoh masyarakat itu juga ingin melaporkan dugaan penyelewengan bantuan beras bantuan sosial (bansos) bagi peserta PKH. Beras yang seharusnya diterima sebanyak 20 kilogram per KK, namun hanya diterima 5 kilogram saja.

\"Seharusnya 20 kilogram yang diterima, tetapi yang diberikan hanya 5 kilogram. Ketika kami tanyai mereka mengatakan untuk pemerataan penerima,\" tambah Johan.

Ada dugaan, dana PKH dan bantuaan beras Bansos tersebut dialihkan kepada masyarakat lain yang tidak terdaftar dalam peserta PKH. Mereka berharap polemik tersebut dapat diselesaikan kepolisian Polda Bengkulu untuk memberikan keadilan bagi masyarakat.

Sejauh ini pengelola dana PKH dan Bansos Desa TS, belum berhasil dikonfirmasi sehingga keterangan terkait dana PKH dan Bansos di desa tersebut yang dilaporkan ke Polda belum diperoleh. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait