Kepuasan Masyarakat Terhadap DPMPTSP Bengkulu Meningkat

Selasa 10-07-2018,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Progress Report Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu pada triwulan ll meningkat. Dengan nilai 89.35 SKM (Survey Kepuasan Masyarakat) dengan predikat sangat baik. Hal tersebut dilandasi data rill survey kepuasan oleh dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) sebagai pihak ke lll pada 2018 terhadap pelayanan perizinan dan non perizinan dengan tetap berkomitmen pada non pungli dan non gratifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Daerah provinsi Bengkulu Nopian Andusti menyatakan, bersyukur terhadap pencapaian survey pelayanan publik tersebut.

\"Alhamdulilah penyampaian Progress Report Survey Kepuasan Masyarakat DPMPTSP meningkat walupun sedikit. Setidaknya ada peningkatkan kualitas pelayanan,\" ujar Nopian Andusti Setda Provinsi Bengkulu Kepada Bengkuluekspress.com Selasa (10/7/2018).

Nopian menambahkan, pada triwulan l 2018 DPMPTSP dengan nilai SKM 88.13 dengan predikat baik. Report survey dilakukan April - Juni triwulan ll dengan responden 200 orang dengan populasi 600 orang. Profil Responden berdasarkan 19-30 tahun 160 orang, 31-60 tahun 48 orang dan 50-100 tahun 2 orang. Dengan jenis kelamin pria 89 dan wanita111.

Masih menurut Nopian, kedepan pencapaian tersebut ditingkatkan lagi. Karena kepuasan masyarakat terhadap layanan publik tidak pernah ada akhir. Kita selaku pelayan publik harus selalu berusaha dan tidak gampang untuk menyamakan visi dan misi untuk meningkatkan kepusaan terhadap masyarakat itu. Salah satu pelayanan publik yang berbentuk aplikasi perizinan online saat ini merupakan salah satu komitmen untuk meningkatkan kepuasan terhadap masyarakat tersebut.

\"Kita berharap tim yang bertugas untuk pelayanan tidak gampang karena pasti ada saja yang tidak sepakat dan tidak sejalan. Itulah salah satu hambatan bagi kita,\" tukasnya.

Ia mengatakan, presiden pernah mengatakan saat pertemuan seluruh sekertaris daerah di istana, perizinan pelayanan kenapa di Indonesia izin satu lembar bahannya berkoper-koper. Oleh karena itu, kita membuat regulasi yang kita buat untuk tidak memperlambat perizinan.

\"Kalo bisa izin diberikan satu hari. Kalo bisa dipermudah kenapa dipersulit. Perizinan jangan sekali-kali diperhambat tetapi harus tetap berpacu pada aturan yang ada. Saya dengar kepuasan perizinan sudah membaik untuk provinsi Bengkulu,\" tegas Nopian.

Sementara itu, Kadis DPMPTSP Provinsi Bengkulu Ir. Hendry Poerwantrisno menuturkan, \'\'Kita sangat senang dengan pencapaian tersebut. Hal tersebut kita raih berdasarkan Keluhan ataupun saran pada triwulan l untuk pelayanan perizinan sudah kita tindak lanjuti dengan baik. Kita juga selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bengkulu. Memang masih banyak saran dan keluhan akan pelayanan tersebut maka itu kita terus berbenah.\"

Hendry Poerwantrisno menambahkan, kita juga telah melaksnakan dari instruksi presiden pada 18 April lalu terkait Online Single Submission (OSS) tujuan. DPMPTSP Provinsi Bengkulu langsung menindaklanjuti hal tersebut, serta mengambil keputusan untuk Provinsi Bengkulu menggunakan aplikasi tersebut.

Tak hanya itu, dalam rangkan mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan PTSP Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu pada tanggal 28 s/d 30 Juni 2018, telah menyelnggarakan Bimbingan Teknis aplikasi Perizinan si Cantik Cloud.

Dalam acara tersebut, turut hadir Setda provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Kadis DPMPTSP provinsi Bengkulu Ir. Hendry Poerwantrisno, kepala Inpektorat Provinsi Bengkulu Masa Siahaan, kepala perwakilan Ombudsman Bengkulu, Dekan Fisip Univeritas Bengkulu, Dekan Fisip UMB dan tamu undangan lainnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait