Hal ini disampaikan langsung Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra. Irwan juga menyebutkan belum ada satupun partai politik yang mengkonfirmasi secara langsung kapan mendaftarkan diri ke KPU.
\"Sejauh ini belum ada yang mendaftar, untuk konfirmasi pendaftaran juga belum ada satupun parpol,\" terang Irwan.
Bukan hanya KPU Provinsi Bengkulu saja, yang belum menerima satupun parpol yang mendaftar. KPU Kota Bengkulu juga belum menerima satupun parpol yang mendaftarkan para bacalegnya.
Untuk diketahui, pendaftaran bacaleg dari partai politik ke KPU telah resmi dibuka sejak Rabu (04/07/18) hingga Selasa (17/07/18). (ibe)