283 TPS Rawan Kecurangan

Sabtu 23-06-2018,10:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 283 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bengkulu tanggal 27 Juni mendatang, dinyatakan rawan oleh Panwaslih Kota Bengkulu. Hal ini berdasarkan hasil pemetaan di lapangan, dengan melibatkan dari hasil temuan yang melibatkan 67 Panitia Pengawas Lapagan (PPL) dan 622 pengawas TPS.

\"Meski semua TPS memiliki potensi kerawanan masing-masing, namun penting untuk mendapatkan pemetaan TPS dengan kerawanan tertinggi untuk menentukan fokus dan strategi pencegahan yang lebih kuat,\" kata Ketua Panwaslih Kota, Reyendra Pirasad SHI, saat menggelar ekspose di sekretariat Panwas Kota, kemarin (22/6).

Penyusunan TPS rawan ini dilakukan oleh tim pada tanggal 10- 21 Juni, dengan menggunakan 6 variabel dan 15 indikator. Adapun dasar hukum yakni Undang-undang nomor 10 tahun 2016, Perbawaslu nomor 2 tahun 2015 tentang pengawasan umum, PKPU nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan dan penghitungan suara, serta Perbawaslu nomor 13 tahun 2018 tentang pengawasan pemungutan suara.

Dijelaskan Rayendra tujuan pemetaan TPS rawan ini sebagai langkah perbaikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS pada hari pencoblosan, kemudian sebagai strategi pengawas untuk pencegahan pelanggaran. Sedangkan variabel yang menjadi acuan dalam pemetaan yakni akurasi data pemilih, pengunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara kampanye.  \" Penyusunan TPS rawan ini tersebar di 9 kecamatan dan 67 kelurahan,\" tukasnya.

Diketahui beberapa indikator yang menjadi acuan dalam pemetaan ini diantaranya pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT. Terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT, pemilih disabilitas, kemudian terdapat TPS di wilayah khusus di sekitar rumah sakit, daerah eksodus, pegunungan, lautan/pesisir, bencana, hutan, perbatasan, daerah yang tidak terjangkau, hunian vertikal, konflik wilayah administrasi. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait