Tunda Naik Pangkat Sanksi ASN Tambah Libur

Rabu 20-06-2018,11:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah mewanti-wati adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menambah libur lebaran. Sebab, sesuai dengan aturan, libur lebaran hanya berlaku dari tanggal 9 Juni sampai 21 Juni besok. Jika nantinya diketahui ada yang nambah libur, maka pemprov akan memberikan sanksi tegas. Inspektur Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan Ak MM CA QIA mengatakan, sanksi yang diberikan berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP), hingga sanksi diperlambat naik pangkat jabatan PNS yang bersangkutan.

\"Sanksi nya tegas. TPP jelas kita potong dan penundaan naik pangkat,\" ujar Massa kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (19/6).

Dijelaskannya, sebelum libur lebaran lalu, pemprov juga telah memberikan himbauan kepada PNS untuk tidak menambah libur lebaran. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi PNS untuk nekat menambah libur lebaran. \"Libur kita sudah panjang, dari tahun sebelumnya. Jadi saya fikir, liburan lebaran sudah cukup,\" tambahnya.

Sebagai abdi negara, PNS wajib menaati apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sebab, Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sudah memberikan surat edaran (SE) untuk mencatat mana PNS yang tetap membangkang. Untuk itu, Massa meminta semua PNS untuk bisa masuk hari kerja sesuai dengan jadwal. \"Kita akan laporkan ke Kemenpan-RB, mana yang tidak masuk dan masuk. Jadi jelas nanti ada catatan khusus,\" tutur Massa.

Meski telah diberikan sanksi tegas, namun demikian penambahaan libur lebaran ini masih diberikan pengecualian. Massa mengatakan, bagi yang sakit maupun istri dan anak sakit parah, maka diperbolehkan untuk izin tidak masuk. Namun harus ada diberikan surat keterangan dari pihak rumah sakit, sebagai bukti bahwa keluarga maupun PNS itu sakit.

\"Ya kalau sakit, nanti kasih surat keterangan. Tapi kalau terlabat masuk karena arus balik yang padat, itu bukan alasan. Sebab, tiket transportasi maupun pakai kendaraan bisa pulang sebelumnya. Jadi bisa diatur waktunya kapan sampai Bengkulu,\" bebernya.

Nantinya Pemprov akan turun kelapangan untuk mengecek secara langsung PNS yang manambah libur lebaran. Tim gabungan bersama Satpol PP, Inspektur dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan turun ke masing-masing kantor OPD. \"Kita sudah siapkan tim untuk turun kelapangan. Hari pertama masuk langsung kita cek,\" tandas Massa. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait