KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi anggota mapolsek Pino Raya akhirnya di musnahkan. Miras tersebut dimusnahkan di pekarangan Mapolres Bengkulu Selatan (BS), Rabu (6/6) pagi.
“ Miras yang dimusnahkan ini, hasil giat anggota Mapolsek Pino Raya,” kata kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH usai memusnahkan miras dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Bengkulu Selatan, Rabu (6/6).
Rudy mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut sebanyak 1.266 botol berbagai merk. Miras tersebut ditemukan di rumah Le (37) janda cantik warga Desa Pasar Pino, Pino Raya beberapa waktu lalu. Adapun pemiliknya membuat surat pernyataan diatas materai Rp 6 ribu dihadapan anggotanya beserta kades dan tokoh agama setempat. “Kami sudah peringatkan ini yang terakhir, jika yang bersangkutan kembali mengedarkan miras akan kami proses hukum,” tandas Rudy.
“ Saya pastikan ini yang terakhir memaafkan ulah pelaku, jika nanti kembali menjual miras, saya minta polisi dapat langsung menangkapnya dan memprosesnya secara hukum,” terang Sulman. (369)