Heru dan Margono Dideadline Desember

Kamis 07-06-2018,12:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Desakan anggota DPRD Bengkulu Utara (BU) agar Bupati BU, Ir Mian mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Heru Susanto ST dan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), Margono SPd dari jabatannya ditanggapi Wakil Bupati (Wabup) BU, Arie Septia Adinata SE.

Menurut Wabup, Kedua kadis itu diberikan tenggat waktu atau deadline untuk memperbaikan kinerjanya hingga akhir Desember 2018 ini.

‘’Bupati masih memberikan waktu hingga akhir tahun ini kepada Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan untuk memperbaiki kinerjanya,’’ ujar Wabup Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE saat membacakan jawaban eksekutif dalam sidang paripurna di gedung DPRD Bengkulu Utara, kemarin (6/6).

Wabup menjelaskan, jika tidak ada perubahan kinerja, bupati akan meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) melakukan evaluasi untuk pencopotan kedua kadis itu.  Ini merupakan kesempatan terakhir bagi keduanya untuk memperbaiki kinerja. ‘’Kalau capaian kinerja kedua kadis itu hingga akhir tahun ini tidak baik, Baperjakat yang akan melakukan evaluasi terhadap keduanya,’’ ungkap Wabup.

Arie juga menyampaikan, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan merupakan posisi yang sangat penting dan stategis. Karena kunci kesuksesan pembangunan dan dunia pendidikan berada di kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu. ‘’Memang jabatan 2 kepala SKPD ini sangat menentukan kemajuan daerah. Terutama dalam pembangunan fisik dan pendidikan,’’ terangnya.

Sebelumnya, DPRD Bengkulu Utara (BU) kembali meminta Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian mencopot Kadis PUPR, Heru Susanto ST dan Kadis Pendidikan, Margono SPd. Hal itu disampaikan dewan dalam pandangan umum fraksi mengenai Nota Pengantar 2 Raperda di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Selasa (5/6).

‘’Kita dari Fraksi Nasdem kembali mempertanyakan tindaklanjut dari Bupati Bengkulu Utara mengenai pencopoton Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan. Karena, kedua kepala dinas itu tidak dapat menjalankan tugas dengan baik,’’ tegas Wahyudi.

Perwakilan Fraksi Gerindra, Agus Riyadi SSi juga menegaskan kedua Kadis itu harus diganti, lantaran tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik. Apalagi, berbagai kegiatan di tahun 2017 bermasalah. ‘’Jangankan untuk melaksanakan tugas yang lainnya. Listrik dan PDAM di DPUPR bermasalah hingga terancam diputuskan lantaran menunggak pembayaran,’’ tuturnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait