Dapat Merusak Jalan dan Membahayakan Masyarakat, Dewan Minta Truk ODOL Ditertibkan
penertiban kendaraan angkutan yang melebih kapasitas atau ODOL -foto: tri yulianti-
"Selama ini kita kerap melakukan operasi penertiban, dan ke depan tetap dilanjutkan dan bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan stakeholder terkait lainnya. Selain itu, kami akan tegas dalam menindak kendaraan ODOL. Karena hal ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan juga dapat merusak infrastruktur jalan, " pungkas Bambang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

