Banner HONDA

Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan

Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan

Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan-ANGGI-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Polresta Bengkulu kembali membongkar sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Bengkulu. Dalam pengungkapan selama satu bulan terakhir, Satres Narkoba berhasil menangani 8 laporan polisi dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., mengungkapkan hasil tersebut dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026). Dari sembilan tersangka yang diamankan, lima di antaranya merupakan residivis, sementara empat lainnya tercatat sebagai pengguna baru.

Kesembilan tersangka masing-masing berinisial ND (19), FS (23), RG (26), MD (23), MR (36), SH (31), RD (28), NS (19), dan PD (28).

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,19 gram dan ganja 3,62 gram.

Salah satu kasus dengan barang bukti sabu terbesar menjerat tersangka ND. Dari tangan pemuda berusia 19 tahun tersebut, polisi menemukan 4,80 gram sabu yang telah dikemas dalam sejumlah paket kecil.

Rahmad mengatakan, latar belakang para tersangka cukup beragam. Mereka terdiri dari buruh, karyawan hingga orang yang tidak memiliki pekerjaan.

BACA JUGA:Cuaca Panas dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Kebakaran

BACA JUGA:Jembatan Garuda di Pagar Dewa Resmi Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat dan tidak terbatas pada kelompok tertentu.

“Dari para pelaku yang kami amankan, latar belakang pekerjaannya cukup beragam. Ada yang buruh, karyawan dan ada pula yang tidak bekerja. Ini menunjukkan bahwa narkoba dapat menyasar siapa saja,” ujar Rahmad.

Karena itu, ia menegaskan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Peran masyarakat dinilai penting, terutama dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.

Rahmad mengajak masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan adanya transaksi, penyalahgunaan atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, khususnya masalah narkoba, segera hubungi kami melalui Call Center Polri 110 atau laporkan kepada petugas,” katanya.

Polresta Bengkulu juga memastikan pengungkapan tersebut belum berhenti. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait