Banner HONDA

Bupati Choirul Huda Pastikan Seluruh Warga Mukomuko Mendapat Akses Layanan Kesehatan

Bupati Choirul Huda Pastikan Seluruh Warga Mukomuko Mendapat Akses Layanan Kesehatan

Bupati Choirul Huda Pastikan Seluruh Warga Mukomuko Mendapat Akses Layanan Kesehatan--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena terkendala biaya. Untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, Pemkab Mukomuko mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,56 miliar melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Tahun 2026.

Program tersebut memberikan perlindungan kesehatan kepada 25.492 warga Mukomuko yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh pemerintah.

"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Mukomuko tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang tidak berobat atau terlambat mendapatkan penanganan medis karena terkendala biaya," ujar Choirul Huda, Selasa, 23 Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan Program Jamkesda menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang belum terakomodasi dalam program nasional.

"Melalui Jamkesda, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang belum terakomodasi dalam kepesertaan JKN. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan," tambahnya.

BACA JUGA:Dana Pilkades 37 Desa di Mukomuko Disesuaikan Jumlah Pemilih, Ini Skemanya

BACA JUGA:Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM, M. Si, menjelaskan bahwa sebanyak 25.492 warga telah tercatat sebagai penerima manfaat Program Jamkesda pada tahun ini.

"Untuk tahun ini ada sebanyak 25.492 warga yang mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," kata Jajad.

Ia menyebutkan, sebagian anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah telah mulai digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat penerima manfaat.

"Sebagian anggaran sudah terserap. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Jajad, Program Jamkesda selama ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan meskipun belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Karena itu, Dinas Kesehatan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan efektif serta tepat sasaran.

Dengan dukungan anggaran lebih dari Rp11,5 miliar pada tahun 2026, Pemkab Mukomuko berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkeadilan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga. (Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait