SPMB Bengkulu 2026 Resmi Diluncurkan, Pemprov Pastikan Gratis dan Transparan
SPMB Bengkulu 2026 Resmi Diluncurkan, Pemprov Pastikan Gratis dan Transparan-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Peluncuran yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (11/5/2026), menjadi penanda dimulainya proses penerimaan siswa baru yang diklaim lebih transparan, adil, dan bebas pungutan.
Peluncuran SPMB tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu. Dalam sambutannya, Herwan menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh anak di Bengkulu mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
“SPMB ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada praktik titipan, dan semua proses harus berjalan transparan,” tegas Herwan Antoni.
Pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa proses penerimaan siswa harus dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan, serta bebas dari praktik gratifikasi.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Tambang PT RSM Rp 1,8 Triliun, 9 Terdakwa Divonis Penjara
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Pasang Badan untuk PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tak Ada PHK Massal
Herwan mengatakan, pemerintah ingin menghapus stigma negatif yang selama ini kerap muncul dalam proses penerimaan siswa baru, termasuk anggapan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
“Pendidikan adalah hak semua anak. Karena itu, SPMB harus benar-benar menjadi ruang yang memberikan kesempatan setara, termasuk bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar prosesnya berjalan jujur dan sesuai aturan.
“Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi mengawal proses ini. Jika sistem berjalan terbuka dan bersih, maka kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan juga akan meningkat,” tambah Herwan.
Peluncuran SPMB Provinsi Bengkulu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan lembaga pendidikan, pemerintah daerah, hingga berbagai stakeholder pendidikan lainnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan secara daring, serentak, dan tidak dipungut biaya apa pun. Selain itu, seluruh sekolah diminta menjalankan proses penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku demi terciptanya sistem pendidikan yang lebih berkualitas dan berintegritas.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
