Banner HONDA
BPBD

Warga Tangkap Terduga Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Kabur

Warga Tangkap Terduga Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Kabur

Terduga begal ditangkap warga-foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu 28 Maret 2026sore, berhasil digagalkan warga. Satu dari dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri menyebutkan terduga pelaku yang diamankan berinisial AA (21), warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi. Sedangkan rekannya berinisial Rg, warga Desa Cahaya Negeri, berhasil kabur.

"Saat ini personel piket Polsek Sindang Kelingi bersama unit Reskrim telah mengamankan terduga pelaku. Yang bersangkutan sudah berada di Mapolsek Sindang Kelingi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hasan Basri.

BACA JUGA:Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran, tepatnya di Desa Kayu Manis. Korban diketahui bernama Ninda Vrida Anjani (14), pelajar asal Desa Sindang Jati, yang saat itu berboncengan dengan rekannya, Ayu (14), menggunakan sepeda motor Honda Beat Street BD 6939 IM.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet dari arah kiri oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat. Pelaku kemudian merampas telepon seluler milik korban dan menarik setang motor hingga menyebabkan keduanya terjatuh.

:Setelah korban terjatuh, sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku yang berusaha menguasai sepeda motor. Pelaku akhirnya berhasil membawa kabur kendaraan korban ke arah Desa Sindang Jati," jelasnya.

Usai kejadian, korban segera menghubungi pihak keluarga yang kemudian menyebarkan informasi kepada warga dan aparat kepolisian. Berkat kesigapan warga bersama petugas, terduga pelaku AA berhasil dicegat dan diamankan berikut sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur.

Sebelum diserahkan ke aparat, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp16 juta. Saat ini, pelaku AA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sindang Kelingi guna pengembangan kasus lebih lanjut. (ary)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: