Indeks Pembangunan Statistik Kota Bengkulu 2024 Capai Nilai 2,68
Iin Inayati -IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Iin Inayati terus mengakselerasi implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
Kebijakan ini menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang transparan dan berbasis data. Melalui SDI, data pemerintah diharapkan semakin mudah diakses dan dibagipakaikan antar-instansi, sehingga mampu meminimalisir perbedaan data serta meningkatkan efektivitas pengambilan kebijakan.
Dalam penyelenggaraannya di Kota Bengkulu, SDI wajib memenuhi empat prinsip utama.
- Pertama, Standar Data, yakni memastikan setiap data memiliki konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan yang baku agar tidak terjadi perbedaan persepsi antar-instansi.
- Kedua, Metadata, berupa informasi terstruktur yang mendeskripsikan data sehingga mudah ditemukan, dipahami, dan dikelola.
- Ketiga, Interoperabilitas, yaitu kemampuan data untuk dibagipakaikan antar-sistem elektronik melalui format terbuka seperti Excel, CSV, atau JSON.
- Keempat, Kode Referensi atau Data Induk, berupa tanda unik yang menjadi rujukan identitas data dan disepakati secara nasional.
Dengan penerapan keempat prinsip tersebut, kualitas statistik sektoral di Kota Bengkulu diharapkan semakin meningkat dan selaras dengan standar nasional.
Selain mendorong implementasi SDI, BPS Kota Bengkulu juga merilis hasil Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun 2024. IPS merupakan indikator yang mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik di daerah.
Pemerintah Kota Bengkulu berhasil meraih predikat “Baik” dengan nilai IPS sebesar 2,68. Capaian ini menempatkan Kota Bengkulu dalam jajaran pemerintah daerah dengan kualitas penyelenggaraan statistik yang dinilai memadai.
Hingga 2024, tercatat perkembangan signifikan dalam pengajuan metadata kegiatan statistik. Pada tahun 2023, sebanyak 15 metadata kegiatan telah disetujui.
Sementara pada 2024, disetujui 1 metadata kegiatan, 39 variabel, serta 1 indikator untuk kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kota Bengkulu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu.
Memasuki tahun 2025, belum terdapat pengajuan metadata baru. Meski demikian, pembinaan statistik sektoral terus digencarkan ke berbagai perangkat daerah, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
BPS Kota Bengkulu menegaskan bahwa koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menghasilkan statistik sektoral yang berkualitas. Selain melakukan pembinaan ke instansi pemerintah, BPS juga aktif menggelar literasi statistik bersama kalangan akademisi serta membuka layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik Kota Bengkulu.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, BPS optimistis implementasi Satu Data Indonesia di Kota Bengkulu akan semakin kuat, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berbasis data terpercaya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


