Bocah 13 Tahun di Rejang Lebong Dibegal, Motor dan HP Dirampas; 1 Pelaku Ditangkap

Bocah 13 Tahun di Rejang Lebong Dibegal, Motor dan HP Dirampas; 1 Pelaku Ditangkap

Tersangka begal di Rejang Lebong ditangkap Polsek Curup-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM-Lantaran diduga terlibat kasus begal di Kabupaten Rejang Lebong, DS (25) warga Desa Talang Donik Dusun I Kecamatan Topos Kabupaten Lebong dibeku Polsek Curup.

DS diduga melakukan aksi begal pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 15.30 WIB di jalan umum Desa Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.

Korbannya adalah Aulia Melisa (13) seorang pelajar warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.

Dalam menjalankan aksinya, DS bersama salah satu rekannya berjalan mencari target ke jalanan sepi di Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur.

Tak berselang lama korban lewat dan langsung dihadang oleh DS dan rekannya kemudian mengancam pelaku menggunakan pisau sembari meminta sepeda motornya honda Scoopy dengan nomor Polisi BD 3082 FB dan HP milik korban.

BACA JUGA:Jaga Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare, Lelaki di Rejang Lebong Diupah Rp 100 Ribu Semalam

"Setelah mendapat barang-barang korban, kemudian kedua tersangka meninggalkan korban," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SIK MH didampingi Kapolsek Curup, IPTU Singgih W SH dan Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (21/7/2023).

Pelaku diamankan pada Rabu (12/7/2023) dirumahnya oleh jajaran Polsek Curup yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Curup.

Sedangkan untuk satu orang pelaku lainnya, saat ini masih dalam pengejaran petugas dan sudah masuk dalam DPO Polsek Curup.(ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: