Beri Perlindungan Hukum Pada Guru, Polda Bengkulu dan PGRI Teken MoU

Beri Perlindungan Hukum Pada Guru, Polda Bengkulu dan PGRI Teken MoU

Kapolda Bengkulu dan Ketua PGRI Bengkulu saat teken MoU-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polda Bengkulu berserta jajaran komitmen memberikan perlindungan hukum dan bantuan pengamanan pada profesi guru di Bengkulu.

Bentuk komitmen polri pada guru ini dibuat dalam bentuk kerjasama (MoU) antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu dengan Polda Bengkulu, Senin (6/3/2023).

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya mengungkapkan, pihaknya akan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh PGRI Bengkulu, terlebih dalam memberikan pendidikan pada generasi penerus.

Ia juga menyampaikan, perlindungan hukum serta pengamanan bagi para guru ini akan dilakukan oleh Kapolres dan jajaran.

BACA JUGA:Diduga Jual Obat Penggugur Kandungan, Wanita di Bengkulu Ditangkap

BACA JUGA:Kapolda Sebut Sejumlah Barang yang Diamankan dari Rumah Mantan Bupati Kaur

"Melalui para Kapolres dan jajaran akan membantu dalam pengamanan aset pendidikan di wilayah agar pelaksanaan belajar mengajar tetap berjalan dengan aman dan lancar," kata Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH.

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi menyampaikan, kegiatan pendidikan tidak lepas dari peran pihak kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, tentram dan nyaman dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Sehingga dengan adanya jalinan kerjasama ini membuat semua proses belajar mengajar menjadi lancar, aman dan nyaman.

"Jalinan kerjasama ini sudah dirancang sejak lama dan baru terealisasi sekarang. Kita mengucapkan terima kasih pada jajaran Polda Bengkulu, semoga kedepan jalinan kerjasama ini dapat memberikan rasa aman serta perlindungan baik pada guru maupun para generasi penerus bangsa," tutup Haryadi. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: