Polres Kaur Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Polres Kaur Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Polres Kaur saat melakukan razia tempat karaoke di wilayah Kaur Selatan dan berhasil menyita Miras, Rabu (8/2)-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

 

BENGKULUEKSPRESS.COM - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk berhasil disita jajaran Polres Kaur, Rabu (8/2/2023) malam.

Razia yang dipimpin langsung  Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi bersama jajaran Polsek dan Polres  itu dilakukan guna menekan angka kriminalitas diwilyah hukum Polres Kaur

“Ya dalam razia tadi malam (kemarin) kita berhasil mengamankan sekitar 37 botol miras dari bermacam mrek ditempat karaoke  dan juga beberapa pil samcodin diwilayah Kaur Selatan," kata Kapolres, Kamis (9/2/2023).

Dikatakan Kapolres, dalam operasi penyakit masyarakat ini melibatkan seluruh personelnya terutama dalam pemberantasan peredaran miras yang selama ini cukup meresahkan masyarakat. Karena meskipun sudah berulang kali dilakukan razia ditempat karaoke ini, masih tetap ada masyarakat yang nekat berjualan minuman keras tersebut.

BACA JUGA:Wartawan Media Online Ditusuk di Warung Remang-remang

BACA JUGA:Ada Bantuan Pusat Rp 8 Miliar, Pemkot Bengkulu Bakal Rehab dan Bangun Pasar Baru


Polres Kaur saat melakukan razia tempat karaoke di wilayah Kaur Selatan dan berhasil menyita Miras, Rabu (8/2)-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Razia ini menyisir beberapa tempat yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras. Hasilnya Polres berhasil menyita 37 botol miras yang terdiri miras merk anggur merah besar 10 botol, anggur merah kecil 4 botol, 5 botol newpot besar 5 botol, Soju 5 botol, Gunnes 4 botol, bintang besar 4 botol dan anggur putih dua botol serta beberapa butir pil samcodin bekas pakai.

“Miras yang kita sita ini karena dijual secara ilegal dan untuk pejualnya nanti akan kita panggil” terangnya.(Irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: