224.518 Pelamar PPPK Kemenag, ini yang Lolos Seleksi Administrasi, Cek Nama-namanya di sini

 224.518 Pelamar PPPK Kemenag, ini yang Lolos Seleksi Administrasi, Cek Nama-namanya di sini

tes cpns--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Akhirnya Kementerian Agama mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022. 

Total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag.

“Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

BACA JUGA:Kapan ASN PPPK Terima Gaji Perdana beserta Tunjangannya? Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Aturan Terbaru Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer, Wajib Penuhi 4 Syarat, Segini Besarannya

Dijelaskan Nizar, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.

Selengkapnya, klik: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022

BACA JUGA:Segini Besaran TPG Guru Madrasah, Kepala Sekolah dan Pengawas, Ini Link Juknis Pembayaran

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.

Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

Kepal Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Tahapan tersebut adalah Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT. Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: