Hakim Nyatakan Refpin Bersalah, Tapi Bebas Lewat Judicial Pardon
Hakim Nyatakan Refpin Bersalah, Tapi Bebas Lewat Judicial Pardon-IST-
Bagi sebagian kalangan, langkah ini dapat dilihat sebagai upaya menyeimbangkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Namun di sisi lain, putusan tersebut juga membuka ruang diskusi publik mengenai batasan serta penerapan pemaafan hakim dalam perkara pidana.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
